SEMARANG (SUARABARU.ID)– Perjuangan masyarakat Kabupaten Jepara, untuk mengantarkan salah satu putri terbaiknya sebagai pahlawan Nasional, akhirnya berbuah hasil. Tahun ini, pemerintah menetapakan Ratu Kalinyamat sebagai Pahlawan Nasional.
Informasi itu terungkap dari surat Kementerian Sekretariat Negara kepada Menteri Sosial bernomor R-09/KSN/SM/GT.02.00/11/2023, yang ditandatangani Sekretaris Militer Presiden, Laksda TNI Hersa SH MSi MTr Opsia.
Dalam surat itu mencantumkan, Almarhumah Ratu Kalinyamat, sebagai salah satu penerima gelar Pahlawan Nasional, pada peringatan Hari Pahlawan pada 10 November 2023 nanti.
BACA JUGA: Proses Pembelajaran Harus Didasari Kebutuhan Peserta Didik
Mendengar kabar itu, Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menyampaikan selamat kepada seluruh masyarakat Jepara, yang selama ini gigih memperjuangkan putri terbaiknya, menjadi Pahlawan Nasional.
”Penetapan Ratu Kalinyamat sebagai Pahlawan Nasional tahun ini, harus dijadikan momentum bagi para perempuan Indonesia, untuk bangkit berdiri,” kata Lestari dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/11/2023).
Sepak terjang Ratu Kalinyamat sebagai pejuang anti-kolonialisme, tambah dia, harus menjadi inspirasi bagi perempuan Indonesia, untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan di alam kemerdekaan ini.
BACA JUGA: Ini Pengurus Daerah Himpaudi Kab. Jepara Periode 2022-2027 yang Baru Saja Dilantik
Proses pengajuan Ratu Jepara menjadi Pahlawan Nasional, diakui Rerie sapaan akrab Lestari, melalui jalan yang berliku, setelah Pemerintah Kabupaten Jepara dua kali gagal mewujudkan Ratu Kalinyamat sebagai Pahlawan Nasional, sejak 2007 lalu.
Berbekal hasil kajian dari para pakar yang tergabung dalam Pusat Studi Ratu Kalinyamat Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara, para pakar sejarah dari Universitas Islam Negeri Banten, Universitas Diponegoro, Universitas Gadjah Mada dan Tim Pakar Ratu Kalinyamat, yang diinisiasi Yayasan Dharma Bakti Lestari, ungkap Rerie, tahun lalu masyarakat Jepara mengajukan kembali Ratu Kalinyamat sebagai Pahlawan Nasional.
Pada pengajuan tahun 2022 itu, tambah anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem ini, dokumen pengajuan Ratu Kalinyamat dilengkapi dengan delapan bukti primer, hasil kajian para pakar terkait perjuangan Putri Jepara itu.
BACA JUGA: Bantuan Air Bersih untuk Warga Giriwoyo Wonogiri
Namun ungkap Rerie, yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, meski sudah dilengkapi bukti-bukti kuat kepahlawanan Ratu Kalinyamat, pengajuan itu belum sepenuhnya berhasil, karena tidak ada penetapan Ratu Jepara itu sebagai Pahlawan Nasional.
Rerie sendiri mengapresiasi upaya tak kenal lelah masyarakat Jepara, para pakar dan segenap tokoh masyarakat, yang mendukung terealisasinya Ratu Kalinyamat sebagai Pahlawan Nasional pada tahun ini.
Riyan