blank
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Semarang, Supriyanto didampingi Kasi Keamanan, Afif memberikan arahan kepada pengunjung Lapas. Foto: Dok/Lapas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Semarang memberikan sosialisasi dan pengarahan kepada keluarga dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan tersebut dilakukan bersamaan pada jam kunjungan WBP, saat para pengunjung berada di loket pendaftaran, Selasa (31/10/2023).

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Semarang, Supriyanto didampingi Kasi Keamanan, Afif pada kesempatan ini memberikan beberapa arahan kepada pengunjung.

Diantaranya terkait pelayanan kunjungan tatap muka, pelayanan video call, mekanisme alur kunjungan, serta terkait barang apa saja yang diperbolehkan dan dilarang masuk ke dalam Lapas untuk diberikan kepada keluarganya di dalam Lapas (WBP).

Untuk layanan video call, sambung Supriyanto, warga binaan harus membeli voucher di koperasi Lapas. Setelah mendapat voucher berupa barcode, nantinya tinggal di scan ke alat komunikasi yang disediakan oleh Lapas.

Supriyanto mengimbau kepada para pengunjung, agar tidak coba-coba membawa barang titipan ataupun barang yang tak jelas ke dalam Lapas.

“Jangan mau diberi titipan atau dimintai tolong membawakan barang yang tidak jelas, apalagi berupaya menyelundupkan handphone meski oleh keluarga sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

“Jika menerima barang titipan, kemudian barang tersebut diperiksa dan ternyata ditemukan narkoba ataupun handphone, silakan tanggung sendiri risikonya,” tandas Supriyanto.

Menurut Supriyanto, sosialisasi seperti ini bakal terus dilakukan sebagai upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam Lapas.

Hal tersebut dilakukan untuk mendorong terwujudnya lingkungan Lapas Kelas I Semarang menjadi bersih, tertib, aman dan nyaman.

Ning S