JEPARA ( SUARABARU.ID) – -Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara segera mengkaji kemungkinan penambahan TK Negeri Pembina. Arahan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko usai menerima audiensi pengurus Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) Kabupaten Jepara di ruang kerjanya pada Senin (16/10/2023) siang.

“Perlu pengkajian terlebih dahulu apakah dimungkinkan di tiap kecamatan ada TK Negeri Pembina,” kata Edy Sujatmiko yang dalam kesempatan tersebut didampingi Sekretaris Disdikpora Kabupaten Jepara Ali Hidayat. Sedangkan dari ITGKI, hadir Ketua IGTKI Kabupaten Jepara Harimurti, Ketua PGRI Cabang Khusus IGTKI Jepara Sudarti, serta lima pengurus yang lain.

Menurut Edy Sujatmiko, harus ada kepastian penambahan TK Negeri Pembina efektif meningkatkan pelayanan pendidikan pada jenjang usia tersebut. Beberapa pertimbangan lain adalah urgensinya dibanding kebutuhan pelayanan pendidikan lain, kesiapan sumber daya, pemerataan akses pelayanan pendidikan, hingga kemampuan keuangan daerah.

Edy Sujatmiko mencontohkan kendala untuk memenuhi keinginan IGTKI agar ada kenaikan bantuan untuk guru TK non-PNS dan nonsertifikasi. “Kita bersyukur teralokasi Rp1,8 juta per orang per tahun. Teman-teman IGTKI ingin dinaikkan tahun depan. Tapi seracara realistis, kita baru bisa mengatakan besarannya akan tetap. Ada kebutuhan penganggaran penyelenggaraan Pilkada 2024 setidaknya Rp57 miliar,” katanya. Demikian juga dengan kebutuhan pelatihan kompetensi mengajar guru TK untuk anak-anak berkebutuhan khusus di jenjang tersebut.

Sebelumnya, Ketua IGTKI Jepara Harimurti mengatakan, di Jepara hanya terdapat 4 TK Negeri Pembina. “IGTKI berharap ada tambahan sehingga di tiap kecamatan minimal ada satu TK Negeri Pembina,” kata dia.

Harimurti juga berharap ada tambahan alokasi kesejahteraan untuk guru TK non-PNS dan nonsertifikasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang saat ini menerima sebeaar Rp150 ribu per bulan atau Rp1,8 juta per tahun.

“Dari 1670 guru TK di Jepara, ada 1242 yang termasuk dalam kategori tersebut. Selebihnya sudah inpassing, berstatus PNS, dan/atau mendapat tunjangan sertifikasi,” kata Harimurti.

Hadepe – Bkp