JEPARA (SUARABARU.ID) – Laporan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara soal penyegelan dan corat-coret Loket Penerimaan Negara Bukan Pajak Masuk Taman Karimunjawa oleh sejumlah warga mendapat tanggapan serius Pj Bupati Jepara Edy Supriyatna.
Dalam pembicaraan melalui telpon dengan SUARABARU.ID Rabu (4/10-2023) pagi ia mengaku tidak mendapatkan laporan tentang laporan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara. “Saya tidak mendapatkan laporan soal kasus tersebut. Apalagi konsultasi” tegas Edy Supriyanta.
Ia juga minta, kasus penyegelan dan corat-coret Loket Penerimaan Negara Bukan Pajak Masuk Taman Nasional Karimunjawa ini lebih mengedepankan komunikasi. “Saya sudah perintahkan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara untuk melakukan evaluasi,” ujar Pj Bupati Jepara.
Disamping itu ia juga minta agar bangunan yang merupakan aset Pemkab Jepara tersebut untuk di cat ulang. “Sebab ini berada di pintu masuk kedatangan wisatawan yang tentu akan berdampak kurang baik untuk pembangunan citra Karimunjawa sebagai daerah tujuan wisata,” terang Edy Supriyanta.
Soal penyelesaian tambak udang ia menegaskan bahwa terus dilakukan koordinasi dan konsultasi dengan pemerintah pusat.”Sebab ini menyangkut sejumlah kementerian dan beberapa peraturan perundang-undangan. Bukan semata penegakan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jepara,” terangnya
Hadepe