blank
Vita Ervina, pejabat terkait dan peserta sosialisasi sepakat akan melestarikan hutan dan menghijaukan lahan, hari ini. Foto: eko

KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) –Anggota Komisi IV DPR RI, Vita Ervina, menekankan perlunya menjaga kelestarian hutan dan hijauan lahan. Kecuali itu perlu menekan pembalakan liar.

Dia mengatakan hal itu dalam sosialisasi Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) bagi pelaku usaha kayu di Balaidesa Sidoagung, Tempuran, Kabupaten Magelang, hari ini (Minggu, 17/9/23). Pesertanya, pelaku usaha kayu dan petani kebun sebanyak 100 orang. “Kita juga perlu
menjaga dan memastikan peredaran hasil hutan,” katanya.

Selebihnya disebutkan, acara tersebut berfokus pada pengetahuan tentang sistem verifikasi legalitas dan kelestarian bagi usaha kayu. Dua hari sebelumnya diadakan di Kota Magelang dan Purworejo.

Dikatakan, Wonosobo, Purworejo, Magelang, dan Temanggung
merupakan daerah dengan luas lahan cukup besar. Banyak distributor kayu maupun perusahaan pengolahan kayu yang pabriknya tersebar di wilayah tersebut.

Melalui kegiatan itu diharapkan para pengusaha perkayuan tahu, terkait legalitas dan keabsahan kayu. Hingga yang terkait dengan hukum pidana maupun administrasi dapat dihindari.

Banyak Peran

Menurut dia, kawasan hutan memiliki banyak peran di dunia. Semakin luas hutan semakin banyak pula manfaat yang dirasakan manusia.

Meski hutan memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan, tetap saja masih banyak kerusakan hutan yang terjadi. “Karena masih dominan anggapan bahwa hasil hutan adalah kayu. Padahal masih banyak hasil bukan kayu,” katanya.

Melalui anggapan itu, lanjutnya, berakibat masih banyak sertifikasi kayu, sehingga banyak industri sektor kehutanan dengan skala kecil yang belum bisa menerapkan.

Dari kendala yang terjadi, Pemerintah sebagai pembuat regulasi harus konsisten dengan yang diterapkan. Perlu pemberian sosialisasi dan pendampingan intensif tentang SVLK kepada masyarakat.

Pada kesempatan yang sama dia ungkapkan, hutan rakyat di Kabupaten Magelang cukup luas. Baik di wilayah Kecamatan Tempuran dan kecamatan yang berbatasan langsung.

Potensi itu bukan hanya bernilai ekonomis. Keberadaan hutan rakyat sangat penting sebagai sistem pendukung pertanian desa, penyangga ekosistem, stabilitas ekologi dan pengatur tata air wilayah. Apalagi karena letak sebagian wilayah tersebut di dataran tinggi dan pegunungan. Aneka ragam tanaman yang ada di wilayah itu antara lain sengon, mahoni, suren, dan pohon jati.

Keabsahan Kayu

Besarnya potensi tersebut, harap dia, masyarakat perlu dibekali pengetahuan tentang perizinan keabsahan kayu. Karena masih banyak penebangan liar tanpa perizinan resmi. Oleh karena itu pemerintah menerapkan sistem SVLK yaitu sistem yang didesain untuk memverifikasi legalitas produk kayu. “Itu untuk memastikan kayu yang beredar dan dipasarkan memiliki legalitas yang meyakinkan,” katanya.

Melalui acara itu para petani bisa meningkatkan bargaining potition dan meyakinkan keabsahan kayu yang dijual. Para pengusaha di bidang perkayuan dapat lebih mudah meyakinkan konsumen mereka dari luar negeri, mengenai legalitas kayu. Dampaknya,
konsumen luar negeri pun tidak meragukan legalitas kayu dari Indonesia.

Wakil rakyat dengan nama panggilan Mbak Vita itu menambahkan, saat ini banyak permasalahan yang dihadapi sektor usaha kehutanan. Adapun yang menjadi kendala dalam menerapkan SVLK antara lain kurangnya sosialisasi yang dilakukan pemerintah pusat maupun daerah tentang SVLK.

Hasil Hutan

Sementara itu Kabid Penataan Hutan, pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jawa Tengah, Ammy Rita Manalu, menambahkan, yang diverifikasi bukan hanya kayu. Tetapi semua hasil hutan. Di Jawa Tengah sudah dimulai sejak 2009.

Kades Sidoagung, Suparno, menyambut baik acara itu. Sosialisasi tersebut dinilai bermanfaat. Karena Kecamatan Tempuran merupakan wilayah yang diperuntukkan untuk industri. Maka sangat memungkinkan dilakukan penghijauan.

Disebutkan, pemerintah akan mempermudah izin usaha dan kerja sama dengan UMKM. Yang perlu perhatian, bagaimana menghidupkan hutan lindung di Kecamatan Tempuran. “Jangan sampai menanam biji beton tumbuhnya pabrik,” katanya.

Suparno yang juga menjabat Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Magelang itu mengajak semua pihak untuk menjaga
hutan lindung. Agar bisa mengurangi polusi udara di Kecamatan Tempuran yang banyak pabriknya. “Pabrik bisa menambah lapangan kerja,” katanya.

Eko Priyono