KUDUS (SUARABARU.ID) – Sejumlah peraih rangking 1 seleksi Perangkat Desa di Kudus (Garank 1) mencegat Wakil Gubernur Jateng KH Taj Yasin Maemoen. Mereka mengadukan persoalan polemik pelantikan Perades yang saat inu terjadi di Kudus.
Aksi tersebut dilakukan sekitar 10 orang anggota Garank di sela-sela acara peresmian Rumah Sederhana Layak Huni (RSLH) yang dilakukan di Balai Desa Glagahwaru, Kecamatan Undaan, Jumat (25/8).
Taj Yasin yang hadir dalam acara tersebut, dicegat di depan mobilnya saat hendak pulang oleh sejumlah anggota Garank 1.
Dengan membawa sebuah spanduk berisi tuntutan, koordinator Garank 1, Teguh Santoso menemui Taj Yasin dan langsung menyampaikan keluhannya terkait polemik pengisian Perades di Kudus.
“Sudah enam bulan sejak seleksi, tidak kunjung dilakukan pelantikan karena ada dua kali penundaan yang dilakukan oleh Bupati,”kata Teguh.
Baca Juga:
Garank 1 Cegat Wagub Taj Yasin, Wadul Soal Pelantikan Perades Kudus
Dalam kesempatan tersebut, Teguh menyampaikan bahwa para Perades terpilih sudah bersabar dan menjalani proses hukum yakni gugatan yang muncul di PN Kudus.
Namun, setelah adanya putusan dari PN Kudus, ternyata Pemkab tidak kunjung melakukan pelantikan.
Menurut Teguh, banyak Kades yang belum mau melantik karena ada instruksi secara lisan agar mereka tidak melakukan pelantikan dulu.
“Kami mohon bapak Wagub membantu kami agar hak-hak Perades terpilih untuk dilantik bisa segera dipenuhi,”tandasnya.
Mendapat keluhan tersebut, Wagub menegaskan akan membantu memfasilitasi persoalan yang telah disampaikan Garank 1.
Menurut Wagub, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kudus terkait persoalan tersebut.
“Ya soal perangkat desa kan memang bukan kewenangan kami, tapi nanti kami akan koordinasikan lebih lanjut dengan Pemkab Kudus,”tandasnya.
Ali Bustomi