JEPARA (SUARABARU.ID)- Beberapa masalah dalam pelaksanaan ibadah haji di tahun 2023 sempat menimpa jamaah haji asal Indonesia. Pasalnya, selain membuka visa ibadah haji reguler dan plus, ternyata Arab Saudi juga memperjual belikan beberapa jenis visa ke beberapa negara, di antaranya visa furoda, visa ziarah, hingga visa tenaga kerja. Hal ini diungkapkan Abdul Wachid Anggota Komisi VIII DPR RI Selasa (25/7/2023).
“Ini jelas menjadi masalah. Akibatnya jamaah haji tidak terbendung apalagi yang di Arofah Muzdalifah, Mina (Armuzna) dan di pemondokan. Kemah menjadi penuh, tidak jelas jamaah haji dari mana, makan minum ikut kita sehingga persediaan makan dan minum menjadi kurang”, ungkap Politisi dari Partai Gerindra tersebut.
Lebih lanjut Wahid meminta kepada Kementrian Agama (Kemenag RI) agar memperhatikan masalah tersebut. Ia juga mendapatkan informasi, beberapa jenis visa tersebut dijual dengan harga 10 ribu dolar Amerika Serikat. “Kami akan mendorong kepada Kemenag RI agar lebih serius dalam masalah ini. Hal ini tidak bisa kita biarkan, kasihan nasib jamaah haji asal Indonesia yang terdampak akibat kekacauan tersebut”, ujar Wachid.
Dalam kesempatan tersebut Wachid juga mengusulkan untuk mengurangi durasi waktu pelaksanaan ibada haji. Seperti diketahui, selama ini durasi pelaksanaan ibadah haji adalah 40 hari. “Kami di Komisi VIII DPR RI mengusulkan durasi ibadah haji yang semula 40 hari dapat dipangkas menjadi 31 hari. Dengan waktu 31 hari secara otomatis akan mengurangi biaya haji yang saat ini sangat tinggi”, ujar politisi asal Kabupaten Jepara tersebut.
“Dengan asumsi biaya ibadah haji yang semula Rp 90 juta per jemaah. Bisa lebih efisien menjadi hanya Rp 60 juta. Biaya yang paling besar di Arab Saudi yaitu pemondokan, makanan dan transportasi”, pungkasnya.
ua