Mata air ini tidak pernah kering meskipun pada saat musim kemarau dan sehingga Sungai Progo pun tak pernah berhenti mengalirkan airnya. Uniknya, mata air ini berada di bawah sebuah gua yang dilindungi pohon besar nan teduh.
Saat suarabaru.id mendatangi lokasi, petugas loket Umbul Jumprit mengatakan untuk masuk ke lokasi tidak bisa bebas.
“Hanya (yang) mau ziarah saja yang boleh masuk. Atau ada acara tertentu seperti ritual keagamaan atau ritual lainnya,” ujar petugas.
Sementara terkait kera, beberapa pedagang makanan yang umumnya berasal dari sekitar Umbul Jumprit ini mengatakan sekumpulan kera yang ada di sana diidentikan dengan mitos pesugihan.
“Sering identik dengan mitos pesugihan. Katanya sih kera ini boleh dikasih makan pengunjung,” jelas pedagang siomay yang menggelar lapak dagangannya.
Kawasan Suci
Umbul Jumprit ditetapkan menjadi Kawasan Wana Wisata Hutan Pinus oleh Pemkab Temanggung pada 18 Januari 1987.
Sebelum tahun 1980-an, Umbul Jumprit dilarang dimasuki oleh wisatawan. Hanya kalangan peziarah saja yang boleh masuk ke lokasi tersebut.