SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Cara menentukan Tanggal 1 Sura dalam penanggalan Jawa, ada yang berpedoman pada petung (perhitungan) Aboge dan Asopon. Aboge adalah kependekan dari Tahun Alip Rebo Wage. Artinya, setiap Tahun Alip, Tanggal 1 Sura-nya jatuh pada Hari Rabu Wage.
Kemudian Asopon, dipahami sebagai Tahun Alip Selasa Pon. Penjelasannya, manakala menganut Asopon, maka Tanggal 1 Sura jatuh pada hari Selasa Pon.
Aboge menjadi babon (pedoman) untuk menentukan kapan datangnya Tanggal 1 Sura Tahun Jawa pada siklus Khurup Aboge (Rebo Wage) yang berlangsung dari Tahun Jawa 1867 -1987 (Tahun 1819 – 1963 M).
Kemudian siklus Khurup Selasa Pon (Asopon) berlangsung dari Tahun Jawa 1867 -1987 atau dari Tahun 1936 – 2053 M. Jadi saat ini (Tahun 1957 J atau Tahun 2023 M), pedomannya menggunakan khurup Asopon. Pedoman Asopon ini, akan dipakai sampai dengan Tahun 1987 J atau sampai Tahun 2053 M mendatang.
Tahun Jawa di sini adalah Kalender Jawa yang diciptakan Raja Mataram Islam, Sultan Agung (1613-1645), dengan memadukan Kalender Saka dari India yang mendasarkan pergerakan matahari (solar), dengan Kalender Hijriyah (Kalender Islam) yang mendasarkan pada pergerakan bulan (lunar).
Di luar itu, ada Kalender Jawa Purwa yang mendasarkan petung pada siklus Pranata Mangsa. Yang Tahun Baru-nya jatuh Tanggal 1 Kasa 2934 Jawa atau Tanggal 22 Juni 2023 lalu.
Candrasengkala
Kalender Sultan Agungan, dimulai pada Jumat Legi Tanggal 1 Sura Tahun Alip 1555 J atau 1 Muharram 1043 H (Tanggal 8 Juli 1633 M).
Meski demikian, masih ada perbedaan perhitungan antara tahun Jawa dan tahun Hijiriyah. Tiap 120 tahun sekali, akan ada perbedaan satu hari pada kedua sistem penanggalan tersebut. Maka pada saat itu Tahun Jawa diberi tambahan satu hari.
Periode 120 tahun ini disebut dengan khurup. Sampai awal abad 21 ini, telah terdapat empat khurup. Yakni Khurup Jumuwah Legi/Amahgi (1555 J-1627 J/1633 M-1703 M), Khurup Kemis Kliwon/Amiswon (1627 J-1747 J/1703 M-1819 M), Khurup Rebo Wage/Aboge (1867 J-1987 J/1819 M-1963 M), dan Khurup Selasa Pon/Asapon (1867 J-1987 J/1936 M-2053 M).
Nama khurup yang berlangsung mengacu pada jatuhnya Hari pada Tanggal 1 Bulan Sura Tahun Alip. Pada Khurup Asapon, tanggal 1 bulan Sura Tahun Alip, selalu jatuh pada hari Selasa Pon selama kurun waktu 120 tahun.
Berikut ini cara metodis menghitung kapan Tanggal 1 Sura, menganut babon pedoman versi Aboge. Disebut Aboge, itu artinya setiap datang Tahun Alip, Tanggal 1 Sura-nya jatuh Rabu Wage. Setelah Aboge, kemudian Ekatpon. Yakni pada Tahun Ehe, Tanggal 1 Sura-nya jatuh pada Hari Akat Pon (Tahun Ehe, Akat Pon).
Maju Sehari
Kemudian Walmahpon (Tahun Jimawal, Jemuah/Jumat Pon). Selanjutnya Jesoing (Tahun Je, Seloso Pahing). Giliran selanjutnya, Daltugi (Tahun Dal, Setu atau Sabtu Legi). Pedoman hitungan selanjutnya Bemisgi, yakni untuk Tahun Be maka tanggal satu Sura-nya jatuh hari Kamis Legi (Bemisgi).
Pedoman penghitungan tersebut, berlanjut untuk Tahun Wawu, yang hitungannya mengacu pada Wunenwon (Tahun Wawu, Senin Kliwon). Selanjutnya Kirmahge, yang artinya pada Tahun Jimakir sebagaimana yang terjadi sekarang ini, Tanggal 1 Sura-nya jatuh pada Hari Jemuah (Jumat) Wage.
Karena sekarang memakai Khurup Asopon, maka hitungan pada Aboge diajukan sehari. Bila dalam Aboge hitungannya jatuh Walmahpon (Tahun Jimawal Hari Jemuah Pon), maka Tanggal 1 Sura 1957 (2023 M) sekarang ini, jatuh Kamis Pahing Tanggal 20 Juli 2023.
Berdasarkan petung Asopon tersebut, maka Kraton Surakarta menentukan kirab pusaka 1 Sura Tahun Jimawal 1957 (2023 M), pada malam Kamis Pahing Tanggal 20 Juli 2023.
Budayawan Jawa peraih Anugerah Bintang Budaya, Kanjeng Raden Arya (KRA) Drs Pranoto Adiningrat MM yang juga Abdi Dalem Keraton Surakarta, menyatakan, bijaksana untuk memahami petung tersebut, termasuk hitungan khurup yang memiliki siklus 120 tahunan.
Bambang Pur