KOTA PEKALONGAN (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan terus mengimplementasikan program Bersama Cegah dan Atasi Kemiskinan Melalui Pemberdayaan dan Perlindungan Pekerja Rentan (Batik Berlian). Melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) setempat berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Pekalongan, kembali melanjutkan program pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja rentan yang telah dicetus sejak 2022 lalu.
Selain memperluas kriteria jenis profesi yang dapat terlindungi, dalam program ini, Pemkot juga menargetkan bisa lebih banyak lagi penerima manfaat. Pasalnya, Pemkot menggandeng sejumlah stakeholder atau pihak-pihak yang peduli dengan para pekerja rentan di Kota Pekalongan.
Kepala Dinperinaker, Sri Budi Santoso (SBS) mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan sosialisasi Program Batik Berlian yaitu program bersama untuk mencegah dan mengatasi kemiskinan melalui pemberdayaan dan perlindungan pekerja rentan. “Ini kami laksanakan berdasarkan Peraturan Walikota No 19 Tahun 2023 sebagai revisi atas Perwal No 19b Tahun 2022. Intinya kami ingin melakukan program perlindungan kepada para pekerja rentan yaitu sektor informal yang penghasilannya cenderung kecil atau tidak menentu sehingga mudah terombang ambing oleh situasi ekonomi,” beber SBS di Aula BPJamsostek Cabang Pekalongan baru-baru ini.
Dikatakan SBS, melalui fasilitasi bantuan kepesertaan dalam program jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja ini Dinperinaker bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan sudah berjalan 2 tahun. “Tahun ini kami akan perluas jenis pekerja rentan yang ikut dari 11 jenis pekerjaan menjadi 21 jenis pekerjaan. Di samping mengikutkan dalam program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan juga akan kami ikutkan kegiatan pemberdayaan sehingga para pekerja rentan atau keluarganya agar punya kapasitas potensi untuk meningkatkan pendapatan,” papar SBS.
Lanjut SBS, tahun ini pihaknya lakukan inovasi dalam bentuk kita ajak stakeholder ajak upaya bersama untuk mengatasi masalah kemiskinan ini dengan cara mengajak stakeholder terkait seperti perusahaan atau pihak yang peduli untuk ikut memfasilitasi para pekerja rentan dalam program JKK dan JKM. Karena pekerja rentan ini bekerja dengan risiko tinggi sehingga mempunyai potensi terjadinya kecelakaan atau kematian yang lebih tinggi.
“Pada saat mereka menjadi kepala keluarga maka keluarganya akan berpotensi jatuh menjadi miskin. Dengan adanya program ini maka mereka akan dapat pembiayaan santunan dalam jumlah yang cukup besar yakni Rp 42 juta bahkan beasiswa untuk anaknya,” ungkap SBS.
Disebutkan SBS, yang sudah dijalankan 423 pekerja, lanjut 500 pekerja untuk tahun ini. Tahun ini targetnya lebih besar karena melibatkan stakeholder lain.
Sementara itu, Kepala BPJamsostek Cabang Pekalongan, Farah Diana engkau sangat menyambut baik inovasi yang dilakukan Pemkot Pekalongan kaitannya dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja rentan. “Sejak tahun lalu sampai sekarang diberi perluasan area profesi pekerja rentan,” tandas Farah.
Farah berharap ke depannya pemkot terus memperluas perlindungan pekerja rentan sehingga tak muncul kemiskinan baru di Kota Pekalongan. Ini merupakan bentuk kepedulian pemkot kepada masyarakat Kota Pekalongan khususnya masyarakat pekerja.
Nur Muktiadi