blank
Kondisi lokasi kejadian pascainsiden longsoran galian C yang menewaskan dua pekerja di Klambu, Grobogan. Foto: Polres Grobogan

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Dua pekerja tewas di tambang galian C di Desa Terkesi, Kecamatan Klmabu, Kabupaten Grobogan, akibat tertimbun longsoran material, Rabu 7 Juni 2023.

Dua korban tersebut yakni para pekerja tambang yaitu Sunawar (51) dan Sunawar (45). Perangkat Desa Terkesi, Bukhori mengungkapkan, detik detik dua pekerja tewas ini saat korban pertama menaikkan batu ke atas truk bernopol K 1534 UF. Sedangkan korban kedua tengah bekerja menambang di galian C tersebut.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Rencananya, truk yang sudah terisi separuh itu ketika sudah penuh akan bergantian dengan truk lain yang ada di belakangnya.

“Sopir awalnya menunggui, kemudian setelah truk terisi separuh, sopir berjalan menuju warung yang berada di dekat lokasi galian. Namun, baru beberapa langkah, terdengar suara, tebingnya runtuh menimpa dua orang itu tadi,” jelasnya.

Sementara truk bernopol K 1534 UF yang diisi galian C ini terguling lantaran tertimpa longsoran batu cadas. Warga yang melihat kejadian itu langsung melakukan evakuasi terharap kedua korban. Proses evakuasi dilakukan dengan memindahkan batuan dengan alat seadanya.

“Warga melakukan evakuasi dengan memindahkan batu menggunakan alat seadanya dan langsung membawa dua korban ke rumahnya masing-masing,” tambah Bukhori.

Kabar terkait runtuhnya tambang galian C di Desa Terkesi, Kecamatan Klambu ini terdengar sampai ke telinga warga dari desa lain.

Mereka langsung berduyun duyun ke lokasi kejadian untuk melihat kondisi tebing yang runtuh pasca insiden tersebut.

Truk yang terguling itu juga menjadi tontonan warga. Namun, untuk mengantisipasi bahaya yang terjadi di sekitar galian C, warga diminta untuk jauh dari lokasi kejadian.

Sementara itu, Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Kaisar Ariadi Pradisa menjelaskan pihaknya akan segera melakukan penyelidikan mendalam terkait dengan insiden galian C yang menewaskan dua orang tersebut.

“Kita akan selidiki lebih mendetail terkait kejadian galian C yang terjadi di Terkesi, Klambu, siang tadi,” ujar AKP Kaisar saat dikonfirmasi Media Purwodadi.

“Pada intinya, jika nanti ditemukan bahwa galian C ini tidak berizin, maka semestinya tidak boleh beroperasi. Tetapi kita akan selidiki soal itu (ada atau tidak adanya izin),” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, pihak yang bewenang dalam penerbitan izin tambang galian C di Jateng yakni Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah.

Tya Wiedya