blank
Rumah keluarga alm Muhammad Taufiq yang berada di Dusun Pulo, Desa Pulokulon, Kabupaten Grobogan. Foto: Dok Pemdes Pulokulon.

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Dua keluarga almarhum Muhammad Taufik (20) warga Desa Pulokulon, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, karyawan sebuah pabrik tekstil di Ungaran, makin mendalam. Jenazah Muhammad Taufik sudah dimakamkan, tetapi keluarga masih harus melunasi utang sebesar Rp 40 juta.

Uang sebesar Rp 40 juta itu digunakan untuk menanggung biaya rumah sakit hingga proses pemakamannya. Kakak kandung almarhum yakni Siti membeberkan bahwa keluarga masih menanggung hutang senilai Rp40 juta dan harus segera dilunasi agar ruh almarhum merasa tenang di alam baka.

“Total utang yang kami tanggung sebesar Rp 40 juta,” ungkap Siti, kakak kandung Taufik, Sabtu, 27 Mei 2023 kepada wartawan.

Siti mengungkapkan, dirinya bersama saudara yang lain datang ke rumah satu per satu ke rumah untuk meminjam uang demi melunasi biaya rumah sakit.

Tidak hanya itu, para pemuda Desa Pulokulon dan rekan kerja almarhum di Ungaran mengadakan penggalangan dana untuk melunasi biaya rumah sakit dan proses pemakamannya.

“Adik saya masuk satu per satu ke rumah tetangga untuk meminjam uang. Yang penting adik saya bisa sembuh, tetapi takdir Allah berkata lain,” ungkap Siti.

Baca juga Warga Pulokulon Grobogan Galang Dana untuk Pulangkan Jenazah Buruh Tekstil Tanpa BPJS

Demi melunasi hutang, pihak keluarga bersepakat untuk menggadaikan sertifikat tanah ke bank. “Yang penting setelah tujuh hari semua utang bisa lunas, sehingga jalan adik saya di alam sana menjadi lancar. Nanti per bulannya akan kami cicil bareng-bareng,” kata Siti.

Keluarga menyayangkan jika perusahaan tekstil tempat almarhum bekerja tidak memberikan fasilitas BPJS dan cek kesehatan secara berkala.

Mereka juga mengungkapkan sebagai pekerja tentunya ada risiko dalam pekerjaan mereka di perusahaan. Selain itu, pihak keluarga mengungkapkan besaran gaji almarhum sebagai buruh tidak seberapa, yakni hanya Rp 1,7 juta yang jauh dari UMK Kabupaten Semarang sebesar Rp2,4 jutaan.

“Gajinya sekitar Rp 1,7 juta, kadang juga kurang. Sebelumnya tidak pernah sakit. Semoga tidak ada Taufik-Taufik yang lain. Semoga ini menjadi pertama dan terakhir,” ujar Siti.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang buruh di pabrik tekstil meninggal dunia di RS Gondo Suwarno, Ungaran, Jumat 26 Mei 2023.

Almarhum meninggal setelah berjuang melawan penyakitnya yakni efusi pleura atau di dalam paru-paru ada cairannya dan deoxygenated blood atau darah kotor.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Grobogan, Teguh Harjokusumo menyikapi kejadian yang dialami warga Grobogan ini dengan berkoordinasi langsung pada pihak terkait.

“Kita koordinasi langsung dengan Disnakertrans Kabupaten Semarang dan Pengawas Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah terkait benar tidaknya almarhum yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan dari perusahaan,” jelas Teguh Harjokusumo, Sabtu 27 Mei 2023.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak pihak terkait di Pemkab Grobogan untuk membantu keluarga melunasi hutang yang dipakai untuk membayar biaya rumah sakit.

“Karena yang bersangkutan ini masih satu KK sama ibunya, terdaftar di DTKS dan penerima PKH. Kita coba nanti koordinasi dengan pihak terkait seperti Dinsos, BPPKAD atau Baznas Grobogan,” kata Teguh.

Tya Wiedya