blank
Owner PT. Umafindo, Umma Farida bersama Sekda Jepara Edy Sujatmiko.

JEPARA ( SUARABARU.ID)- Untuk mengukur perbandingan produktivitas tenaga dengan kualitas pengupahan dan faktor produksi lain maka dilakukan pengukuran produktivias pekerja.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekda Jepara Edy Sujatmiko saat menyerahkan hasil pengukuran di lima perusahaan di gedung Shima Selasa(16/5-2023).

Lima perusahaan di Jepara yang paling awal melakukan pengukuran tersebut adalah PT Pijar Sukma, PT Umafindo, PT Parkland World Indonesia, PT Handal Sukses Karya, dan PT Bhumi Jepara Service. Kepada kelima perusahaan ini, Edy Sujatmiko memberikan apreasiasinya.

Dia menyebut, pengukuran produktivitas tenaga kerja sebenarnya bukan kepentingan pemerintah. “Tapi kebutuhan perusahaan.,” kata Edy Sujatmiko

“Kalau pemerintah daerah, hasil pengukuran seperti ini paling untuk ukuran penentuan UMK (upah minimum kabupaten -red),” kata tambahnya.

Dia mencontohkan sebuah daerah yang upah minimum kabupaten/kota (UMK)-nya tinggi, jika memiliki tenaga kerja yang produktif, tetap menjadi tempat investasi yang baik karena faktor produksinya efisien. Karena itulah, Kata Edy Sujatmiko, kesadaran perusahaan untuk meminta pengukuranan produktivitas tenaga kerjanya akan makin terbangun.

Kepala Balai Katihan Kerja Semarang 2 Provinsi Jawa Tengah Nur Hidayati mengatakan, produktivitas kinerja karyawan kebanyakan diukur secara internal oleh perusahaan.

“Dengan pengukuran eksternal, akan didapat dapat objektif. Kami menggunakan data empiris yang hasilnya dapat dijadikan bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja perusahaan,” kata Nur Hidayati,

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Jepara Samiaji mengatakan, pengukuran sudah dimulai Januari lalu. Saat penyerahan sertifikat dilakukan, pihaknya juga mengundang 40 perusahaan lain di Jepara.

“Diharapkan makin banyak perusahaan yang melakukan pengukuran ini,” katanya.

ua/diskominfo