blank
Peserta Mubes dan halalbihalal foto bersama usai kegiatan Mubes. Foto: Dok/LPHI

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Lembaga Peduli Hukum Indonesia (LPHI) resmi mengganti logo, sebagai simbol organisasi tersebut.

Penggantian logo ini bertujuan untuk lebih mencerminkan visi dan missi organisasi.
Penggantian logo diputuskan dalam Musyawarah Besar (Mubes) LPHI di Hotel Grasia Semarang, pada 12 Mei 2023 lalu.

Menurut Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LPHI, Reza Maulana SH, M. Knot, logo lama terkesan kurang greget, jadi perlu disempurnakan agar lebih terasa mencerminkan visi missi LPHI itu sendiri.

Sidang yang dipimpin oleh Reza Maulana (unsur DPP), Sutarto A.Md (unsur DPD) dan Bowo Leksono, SH (unsur DPC) juga memutuskan kriteria Ketua Dewan Pimpinan Cabang harus seorang yang berprofesi sebagai advokat.

Kriteria ini dianggap penting, mengingat LPHI bertekad mendirikan pos bantuan hukum di setiap kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Reza menegaskan, keberadaan LPHI adalah untuk membantu masyarakat dalam menegakkan dan mendapatkan hak- hak hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk itu LPHI bertekad akan membentuk dan mendirikan Pos Bantuan Hukum (Posbakum ) di setiap kabupate/ kota seluruh Indonesia. Sehingga Ketua DPC itu harus seorang advokat.

“DPC merupakan ujung tombak dalam melaksanakan program-program dan kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat. Agar advokasi dan pembelaan atas hak-hak hukum masyarakat, khususnya masyarakat tidak mampu, maka kita butuhkan lawyer profesional untuk memimpin organisasi di wilayah kabupaten/kota tersebut,” ujar Bowo Leksono, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LPHI Semarang yang didapuk sebagai salah satu pimpinan sidang mewakili unsur DPC.

Untuk menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tidak dipersyaratkan harus seorang advokat, mengingat tupoksinya yang lebih dominan mengkordinasikan DPC-DPC di wilayahnya.

“Lebih mengarah ke tata kelola (manajemen), sehingga tidak harus seorang pengacara. Lebih mengutamakan leadership (kepemimpinan). DPD diharapkan mampu memotivasi, menggerakkan DPC-DPC,” tambah Sutarto.