SEMARANG (SUARABARU.ID)– Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah, menyerukan kepada seluruh umat Islam di wilayah ini, untuk menunggu pelaksanaan Sidang Isbat, yang akan dilakukan pemerintah dalam menetapkan 1 Syawal 1444 H. Rencananya, sidang Isbat akan dilaksanakan Kamis (20/4/2023).
Seruan MUI Jateng itu, tertuang dalam surat bernomor: 01/DP-P.XIII/T/IV/2023, tertanggal 18 April 2023, ditandatangani Ketua Komisi Fatwa Dr KH Fadlolan Musyaffa Lc MA, Sekretaris Dr KH Ahmad Izzuddin MAg, Ketua Umum MUI Jateng Dr KH Ahmad Darodji MSi dan Sekum Drs KH Muhyiddin MAg.
Sebelum dikeluarkannya surat imbauan itu, terlebih dahulu dilakukan rapat yang dihadiri semua komponen MUI Jateng, yang dilakukan di Kantor MUI, Komplek Masjid Baiturrahman, Semarang, Selasa (18/4/2023).
BACA JUGA: Hanura Didukung Penuh Guru-guru NU
Dalam surat imbauan itu, MUI Jateng menegaskan, bila akhirnya terjadi perbedaan dalam penetapan 1 Syawal 1444 H, maka umat Islam dimohon tetap menjaga ukhuwah, dengan mengedepankan sikap toleransi dan tasamuh atau tenggang rasa, dalam melaksanakan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Sementara itu, Ketua Komisi Fatwa MUI Jateng, Dr KH Fadlolan Musyafak menyatakan, adanya kemungkinan perbedaan dalam penetapan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M. Maka, dipandang penting dikeluarkan imbauan, untuk menjaga kondusivitas masyarakat Jateng, dengan mengedepankan ukhuwah dan toleransi.
”Tentu saja butir-butir imbauan itu disusun dengan memperhatikan arahan Ketum MUI Jateng Dr KH Ahmad Darodji, dan hasil rapat koordinasi Dewan Pimpinan Harian, Pimpinan Komisi dan Komisi Fatwa MUI Jateng,” tegas pengasuh Pondok Pesantren Fadhlul Fadhlan, Mijen, Semarang, ini.
Sedangkan Kiai Ahmad Darodji menyampaikan, berbagai kebijakan pemerintah pada Lebaran tahun ini terasa istimewa dan luar biasa. Masyarakat merasa sangat terbantu dalam menjalani suasana Lebaran yang nyaman dan aman. Dia juga berharap, pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri tidak perlu dirayakan secara berlebihan.
Riyan