TETANGGA tetangga desa saya memiliki apa yang disebut disebut lulang kebo landhoh wulu pitu ukuran 2 x 4 cm dan terdapat tujuh bulu kerbaunya. Konon, menurut para ahli benda magis, jumlah bulu itu menentukan tingkat kesaktiannya.
Semakin banyak bulu yang terdapat pada kulit itu, semakin ampuh kesaktiannya. Pewaris kulit kerbau landhoh yang saya kenal itu orang baik. Dia tidak memanfaatkan jimatnya untuk mencari nafkah.
Baginya, menyimpan benda itu amanah dari leluhur. Satu hal yang dia pantang adalah menjual warisan walau dalam keadaan tidak kuat makan sekalipun. Karena menurut wasiat dari leluhur, menjual benda magis -pusaka dan sejenisnya- itu ada efek negatifnya.
Benda magis tidak boleh dijual, walau dalam keadaan ekonomi yang bagaimana pun, karena akibatnya bisa mengundang kesialan diri dan keluarga dikemudian hari. Tapi jika benda itu dipinjamkan kepada orang yang terancam bahaya, tidak masalah.
Baca juga Jimat dan Kerbau Landhoh-1
Tentunya, yang meminjam itu sudah kenal dan bisa dipercaya, atau orang yang sudah dikenal baik, apalagi ada ikatan saudara dan tentunya dia dalam keadaan yang benar. Sedangkan untuk orang yang tidak dikenal, jangankan meminjam. Untuk minta diperlihatkan saja tidak bakalan dituruti.
Kepada saya, pemilik kulit kerbau landhoh itu wanti-wanti, “Mas, kalau ada orang lain datang ke rumah saya atas petunjuk sampeyan, putuslah persahabatan kita,” ancamnya. Ada kisah unik berkaitan kulit kerbau landhoh yang dimiliki orang yang tidak ingin disebut nama dan jati dirinya itu.
Ketika suatu saat ada kekisruhan di sebuah desa, ada kepala desa akan didatangi massa. Merasa keamannya terancam, kepala desa itu mengirim utusan untuk menemui Mr X. Ketika sudah bertemu, Mr X tidak bersedia membantu mengawal kepala desa. Dia cukup meminjamkan lulang kerbau landhoh agar nanti diselipkan pada pagar depan rumah.
Saat ditanya apakah nanti tidak takut hilang? Dijawab,”Tidak! Jika bendanya hilang, atau ditemu siapapun, kalau saya suruh pulang ya pulang, karena bungkusnya ada di rumah saya,” jawabnya.
Bersyukur, dengan izin Tuhan, kemarahan massa itu reda dengan sendirinya. Menurut pemilik benda itu, selain memiliki daya kebal, kulit kerbau landhoh itu memancarkan getaran yang menyebabkan orang yang berniat jahat itu menjadi luluh.
Berbeda dengan Mr X yang tidak ingin “memanfaatkan” benda magisnya, SI yang tinggal di luar wilayah lain itu justru memanfaatkan kulit kerbau landhoh miliknya dengan cara menyimpang.
Baca juga Jimat Alam, Jimat Buatan – II
Misalnya, selain jual beli yang kemudian ditarik pulang secara magis, benda itu sering disewakan di kalangan dukun yang anyaran atau yang baru membuka praktik. Tujuannya untuk menarik minat tamu dengan cara pamer kesaktian. Padahal yang dipakai show itu kulit kerbau landhoh.
Dukun itu sering pamer dihadapan tamu-tamunya. Semisal ditembak atau dibacok dan jenis-jenis atraksi lain. Tamu dari kalangan orang awam tentu tidak bisa membedakan apakah kebal itu karena faktor ilmu atau benda, dan apakah benda itu milik sendiri atau menyewa?
Secara logika, orang yang atraksi ilmu kebal didepan 10 tamu, maka dalam waktu singkat, kabar tentang kesaktiannya langsung menyebar.
Saya kenal beberapa dari mereka yang tukang menyewakan itu, tetapi tidak etis jika menyebut siapa mereka.
Keaslian seseorang akan terseleksi secara alami. Kata pepatah, serapat-rapatnya membungkus bangkai, baunya suatu saat akan tercium juga. Maka, orang yang dalam kesehariannya dikitari orang yang cara kerjanya menjaring mangsa.
Sehingga yang ada dalam benaknya hanyalah hari ini makan siapa, makan di mana (foya-foya) seolah mereka itu hidup hanya untuk makan, bukan makan untuk hidup.
Yang dimiliki tetangga desa saya disebut kulit kerbau landhoh bulu tujuh. Yaitu kulit ukuran 2 x 4 Cm itu ada tujuh bulu kerbaunya. Dan jumlah bulu itu menentukan tingkat kesaktiannya. Semakin banyak bulunya, semakin kuat kesaktiannya.
Pewaris kulit kerbau landhoh ini orang baik. Beliau menjabat sebagai Kepada Desa. Dia tidak memanfaatkan untuk mencari nafkah, karena benda itu warisan leluhur yang pantang dijual walau sedang tidak kuat makan sekalipun.
Uang hasil menjual benda magis diyakini negatif. Namun jika dipinjamkan kepada orang yang terancam bahaya, dipersilakan. Sedangkan bagi orang yang tidak dikenal, jangankan meminjam. Untuk memperlihatkan saja tidak boleh. Bahkan, kepada saya, pemilik kulit kerbau landhoh itu wanti-wanti, “Mas, kalau ada orang datang ke rumah saya atas petunjukmu, putuslah persahabatan kita.”
Ada kisah unik berkaitan kulit kerbau landhoh. Ketika ada kisruh di sebuah desa, ada warga didatangi massa. Karena ternacam, kepala desa mengirim utusan menemui Mr X, namun dia tidak bersedia mengawalnya.
Dia lalu memberikan kulit kebo landhoh agar diselipkan pada pagar rumah. Yang punya barang meyakinkan, benda itu tidak bakalan hilang. Ditemu siapapun, kalau dipanggil, ya pulang sendiri, karena susoh atau rumahnya ada di rumah pemiliknya.
Masruri, penulis buku, praktisi dan konsultan metafisika tinggal di Sirahan Cluwak, Pati