KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) – Puluhan pelajar di wilayah Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, yang menjalani pembinaan khusus di Polsek Muntilan, dipulangkan ke pihak sekolah masing-masing. Pembinaan sejak 10 Maret, terbagi dalam tiga gelombang.
Pemulangan siswa dari beberapa SMA dan SMK itu digelar dalam apel pelepasan yang dipimpin Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir di halaman Kapolsek setempat, Selasa (11 April 2023). Apel pelepasan 40 siswa dari Polsek ke pihak sekolah itu dihadiri perwakilan guru dan orang tua siswa.
Di hadapan para siswa, Kapolsek AKP Abdul Muthohir berpesan bahwa setelah kembali ke sekolah harus bisa berubah sikap lebih baik lagi dari sebelumnya. “Jaga etika, sopan santun dan lebih disiplin di sekolah maupun di luar sekolah,” pesan AKP Thohir.
Diingatkan juga, yang perlu diperhatikan oleh para siswa adalah dalam menggunakan media sosial (Medsos) harus bijak. “Jangan mudah terprovokasi dengan konten-konten ajakan tawuran maupun kekerasan,” tandasnya.
Hal itu ditekankan, mengingat kekerasan yang melibatkan pelajar terjadi akibat saling menantang melalui medsos.
Tak hanya konten kekerasan yang masuk di medsos. Konten pornografi dan permainan juga banyak. Oleh karena itu, Kapolsek menekankan agar para siswa menjauhi konten tersebut.
“Ingat, tidak ada game yang tidak mengajarkan kekerasan. Semua konten game ada unsur kekerasannya,” katanya.
Sementara itu, perwakilan guru SMK Negeri 1 Salam, Afifah Rahmana, mengapresiasi pihak Polsek Muntilan yang telah peduli terhadap anak didiknya dalam memberikan pembinaan khusus. “Kami berterima kasih, sekaligus senang kepada Polsek Muntilan. Karena sudah rela meluangkan waktu untuk memberikan pembinaan kepada beberapa siswa kami. Harapannya, semoga siswa yang sudah menjalani pembinaan ini, bisa lebih baik,” kata Afifah Rahmana.
Hal senada diungkapkan oleh Akhmad Fauzan perwakilan guru dari SMA Negeri Ngluwar. Dia berterima kasih kepada Polsek Muntilan yang sudah memberikan pembinaan. Pembinaan itu merupakan pelajaran berharga bagi pihaknya. Agar ke depan siswanya tidak mengulangi lagi perbuatan yang dilarang.
Untuk diketahui, sebanyak 40 siswa dari beberapa sekolah itu menjalani pembinaan di Polsek Muntilan. Pasalnya, para siswa itu diduga melakukan aktivitas yang mengakibatkan keresahan masyarakat.
Eko Priyono