blank
Deklarasi sejumlah elemen masyarakat di dalam organisasi Relawan Mahfud MD, yang dipimpin oleh Kyai Akhmad Robani Albar didampingi oleh Penasehatnya Prof Widhi Handoko dan Joko Wahyudi di Jalan Jatiluhur Timur, Kelurahan Ngesrep, Banyumanik Kota Semarang, Rabu (6/4/2023). Foto : Absa

SEMARANG (SUARABARU.ID) Sejumlah elemen masyarakat Jawa Tengah yang mengatasnamakan Relawan Mahfud MD, mendeklarasikan diri mendukung Menkopolhukam Prof Mahfud MD untuk mengungkap kasus-kasus korupsi yang semakin merajalela di Indonesia, Rabu malam (6/4/2023).

Terpilih sebagai Ketua Umum Relawan Mahfud MD adalah Kyai Akhmad Robani Albar dan langsung membentuk Tim formatur untuk menyusun kepengurusan selanjutnya, agar organisasi Relawan Mahfud MD itu bisa terbentuk hingga ke tingkat ranting di seluruh Indonesia.

“Tujuan dilakukan deklarasi ini adalahsebagai bentuk dukungan moral kami kepada Prof Mahfud, dalam upaya untuk mengungkap kasus-kasus korupsi yang semakin merajalela saat ini. Jadi dukungan kami berikan agar Pak Mahfud itu tidak dianggap sendiri dalam mengungkap kasus-kasus korupsi, yang saat ini lagi ramai,” ungkap Akhmad Robani usai deklarasi di Jalan Jatiluhur, Kelurahan Ngesrep, Banyumanik, Kota Semarang.

Oleh sebab itu, lanjutnya, deklarasi ini diagendakan tidak akan berhenti sampai di sini saja, sebab sudah banyak jaringan lain di luar Jawa Tengah, yang siap untuk ikut serta berpartisipasi mendeklarasikan diri, menjadi Relawan Mahfud MD sebagai bentuk dukungan secara moral.

“Ya kita agendakan Relawan Mahfud MD ini nantinya akan bisa terbentuk di tingkat DPW (Provinsi) hingga tingkat Ranting (Kelurahan). Bahkan jika diijinkan bisa ke tingkat anak ranting,” tegas Ketua Lembaga Pendampingan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Jawa Tengah ini.

Pembina Relawan Mahfud MD, Profesor DR Widhi Handoko menekankan, bahwa dalam memberikan dukungan kepada Prof Mahfud lebih kepada pemikirannya bukan kepada sosoknya saja, agar tidak bias, sehingga walaupun Prof Mahfud sudah tidak menjabat, tapi tetap pemikirannya masih menjadi pegangan.

“Jadi dalam memberikan dukungan itu jangan hanya memandang sosok siapa Prof Mahfud, tapi lebih kepada pemikirannya dan apa yang diperjuangkan beliau. Sebab beliau saat menyampaikan sesuatu itu, pasti memiliki bukti-bukti yang autentik dan nyata, tidak asal,” paparnya.

Dan diharapkan, lanjutnya, deklarasi itu tidak hanya berhenti pada deklarasi sesaat, tapi bisa berkelanjutan ke daerah-daerah lain, sehingga bisa maksimal dalam memberikan dukungan moral kepada Prof Mahfud dalam memperjuangkan dan mengupas kasus korupsi yang terjadi di negeri ini.

“Jadi dukungan moral kepada Prof Mahfud melalui deklarasi ini tidak berhenti hanya sampai di sini saja. Tapi bisa dilakukan di daerah-daerah lain, di provinsi-provinsi lainnya. Hal itu bisa sebagai wujud agenda kerja Relawan Mahfud MD ke depan. Sehingga perjuangan Prof Mahfud tidak terkesan sendiri,” harap Dosen PTIK ini.

 

Absa