TEGAL (SUARABARU.ID) – Perang Sarung yang dilakukan oleh para remaja usai salat tarawih maupun menjelang saatnya sahur menjadi perhatian serius jajaran Polres Tegal Kota.
Perang sarung, awalnya hanya berupa kegiatan atau sebuah permainan para remaja sebelum mereka pergi beribadah ke masjid. Yakni, dengan cara melilitkan sarung membentuk tali yang kemudian untuk saling memukul.
Permainan remaja yang semula hanya bersifat bercanda ini, belakangan bisa menjadi tindakan anarkis berupa tawuran. Bahkan menjadi tindak pidana jika dalam sarung yang mereka gunakan terisi dengan benda keras atau benda tajam yang membahayakan.
Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polres Tegal Kota Kompol Tuhirman mengatakan, guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas selama bulan ramadhan pihaknya telah membentuk satgas atau tim patroli dini hari.
“Kami tidak ingin terjadi adanya gangguan kriminalitas selama bulan ramadhan. Apalagi seperti tawuran antar kelompok remaja yang berawal dari perang sarung,” terang Kabagops, Sabtu (25/3/2023).
Kabagops menambahkan, perang sarung yang niatnya untuk bercanda bisa berkembang menjadi tawuran. Apalagi dilakukan pada jalan-jalan umum sehingga menimbulkan keresahan masyarakat yang lain.
Untuk itu Polres Tegal Kota sudah melaksanakan langkah-langkah preventif atau pencegahan dengan melakukan patroli pada malam hari setelah pelaksanaan sholat tarawih hingga waktu makan sahur.
“Kita sudah melaksanakan langkah-langkah preventif dan preemtif untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas agar situasi lingkungan masyarakat tetap kondusif selama bulan suci Ramadhan ini,” imbuh Kabagops.
Kapolres AKBP Jaka Wahyudi menyampaikan, pihaknya selama ini sudah melakukan langkah pencegahan terjadinya gangguan kamtibmas dengan melaksanakan patroli baik sore menjelang buka puasa dan malam hari setelah sholat tarawih hingga waktunya makan sahur.
“Kami dari Polres Tegal Kota akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadhan,” tuturnya.
Kapolres menegaskan, jajarannya tidak akan memberikan ruang dan kesempatan bagi kelompok-kelompok yang akan mencoba mengganggu keamanan dan ketertiban Kota Tegal.
“Polres Tegal Kota akan menindak tegas kepada siapapun yang ingin coba-coba mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal ini kita lakukan untuk memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat Kota Tegal selama ramadhan dan menjelang lebaran Idul Fitri 1444 H mendatang,” tegasnya.
Sutrisno