JAKARTA(SUARABARU.ID)-Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI menerima penghargaan Digital Government Award dalam kategori Penerapan Layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Terbaik tahun 2021-2022.
Penghargaan diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marvest), Luhut Binsar Pandjaitan didampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB), Abdullah Azwar Anas dalam acara SPBE Summit 2023, di Hotel Kempinski Jakarta.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Komjen Pol Andap Budhi Revianto mengatakan hasil evaluasi SPBE Kemenkumham telah mengalami peningkatan sejak tahun 2019.
“Pada evaluasi tahun 2019 Kemenkumham memperoleh indeks SPBE 3,18. Kemudian pada tahun 2021, meningkat menjadi 3,68 dan ditargrtkan tahun 2023 meningkat menjadi 4,20 dengan predikat sangat memuaskan.” tutur Andap.
Penerapan pemerintahan digital di Kemenkumham RI memungkinkan terjadinya kolaborasi antar unit, baik dalam internal Kemenkumham maupun dengan unit eksternal, untuk mencapai tujuan bersama yaitu pelayanan publik yang semakin baik dan terjangkau.
Kemenkumham RI ingin semua layanan publiknya bebasis digital. Saat ini tidak kurang dari 35 layanan di Kemenkumham RI dapat dinikmati masyarakat secara digital.
Bebas Korupsi
“Seperti pembuatan paspor, pendaftaran merek, perseroan terbatas, konsultasi hukum, hingga pengaduan HAM,” jelas Andap.
Selain itu, SPBE turut mendukung transparansi penyelenggaraan pemerintahan sehingga mencegah penyalahgunaan kewenangan dan berbagai bentuk kecurangan.
“Komitmen Kemenkumham RI yaitu pelayanan bebas dari korupsi. Masyarakat dapat turut berpartisipasi melalui sistem pengawasan dan pengaduan,” ungkapnya.
Digital Government Award sendiri merupakan penghargaan bagi instansi pemerintah pusat dan daerah dengan penerapan SPBE terbaik.
Penghargaan bagi Kemenkumham diterima oleh Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Iwan Kurniawan sebagai perwakilan Menteri Hukum dan HAM.
Melalui ajang ini, Kementerian PANRB berharap meningkatnya sinergi antar instansi pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan digital di Indonesia.
Muharno Zarka