blank
Dirjen Pas Kemenkumham RI, Irjen Pol. Dr. Reynhard Saut Poltak Silitonga membuka sosialisasi teknis pemasyarakatan. Foto: Dok/Kanwil

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kemenkumham RI, Irjen Pol. Dr. Reynhard Saut Poltak Silitonga membuka sosialisasi teknis pemasyarakatan yang diselenggarakan Kanwil Kemenkumham Jateng di The Wujil Ungaran pada Selasa (14/3/2023).

Hadir pada kesempatan itu Kakanwil Kemenkumham Jateng, Dr. A. Yuspahruddin, Kadiv Pemasyarakatan Supriyanto, Kadiv Administrasi Hajrianor, dan Kadiv Keimigrasian Wishnu Daru Fajar, dan seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Jawa Tengah.

Dirjen Pas menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai salah satu wadah bagi pemasyarakatan dalam menghadapi segala dinamika dalam bekerja.

“Kegiatan sosialisasi teknis pemasyarakatan merupakan wadah dan ruang untuk meningkatkan kemampuan dan penguatan untuk mempersiapkan Pemasyarakatan dalam menghadapi berbagai dinamika dalam mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan,” jelasnya.

Tema yang diambil pada kegiatan ini adalah Penguatan Terkait Pembentukan Tusi Unit Intelijen Pemasyarakatan (UIP) dan Pelaksanaan Pembinaan Kemandirian yang bekerjasama dengan Mitra tahun 2023.

Dikatakan, pada tanggal 7 Februari lalu telah dikeluarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2023 tentang Intelijen Pemasyarakatan.

Permenkumham tersebut dikeluarkan untuk mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan perlu diselenggarakan kegiatan intelijen, guna menciptakan situasi yang kondusif.

“Intelijen Pemasyarakatan merupakan bagian dari penyelenggaraan intelijen negara yang melakukan serangkaian kegiatan intelijen di Bidang Pemasyarakatan, yang bertujuan untuk melakukan deteksi dini dan memberikan peringatan dini sebagai bahan pengambilan kebijakan di bidang Pemasyarakatan,” terang Reynhard.

Menurutnya, tiga pilar utama Pemasyarakatan yaitu petugas pemasyarakatan, masyarakat, dan warga binaan, harus bersinergi harmonis untuk mewujudkan tujuan pemasyarakatan.

“Untuk dapat mewujudkan tujuan pemasyarakatan 3 komponen ini harus bisa berfungsi secara utuh dan bersinergi secara harmonis,” katanya.

Reynhard menjelaskan, di tahun pertamanya menjadi Dirjen banyak cobaan-cobaan datang dalam perjalanannya membawa pemasyarakatan ke arah lebih baik.

Hingga akhirnya 3 kunci pemasyarakatan plus back to basic yang membuat insan pemasyarakatan mulai mengetahui kemana arah lembaga ini akan berjalan.

Tahun kedua hingga ketiganya, seluruh Kepala UPT pemasyarakatan sudah mampu untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul berbekal 3 kunci pemasyarakatan. “Itu namanya terjadi penguatan kelembagaan,” ungkap Dirjen Pas.

Reynhard berpesan kepada seluruh Kepala UPT untuk menjaga kondusifitas yang sudah terbentuk saat ini. “Penguatan kelembagaan ini sudah terjadi, jaga supaya bisa tetap diposisi sekarang,” tukasnya.

Sebelumnya, didampingi Kakanwil, Dirjenpas menandatangani prasasti Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang diwakilan Lapas Perempuan Semarang dan Klinik Pratama yang diwakilkan Lapas Magelang. Total ada 11 sertifikat LPK dan 5 ijin Klinik Pratama yang diserahkan oleh Dirjenpas.

Pada kegiatan itu didatangkan narasumber, yakni Kepala BIN Daerah Jawa Tengah, Brigjen TNI Sulaiman.

Sosialisasi teknis pemasyarakatan ini berlangsung selama 3 hari sejak tanggal 13 hingga 15 Maret 2023.

Ning Suparningsih