SEMARANG (SUARABARU.ID) Sebagian warga RW 03 Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, mengeluhkan kebisingan suara yang ditimbulkan oleh Bar & Resto M yang juga bertempat di RW 03, yang menghadap ke Jalan Dr Cipto Kota Semarang.
Beberapa warga yang terdampak, karena bisingnya suara yang ditimbulkan Bar & Resto M itu mengatakan, karena suara musiknya dipusatkan di halaman belakang (out door), sehingga dengan suara yang menggelegar (keras) itu menyebabkan warga merasa terganggu. Bahkan sampai berdampak pada pagar rumah yang bergetar-getar.
Salah satu warga yang terganggu dan berkeluh kesah karena kebisingan (kerasnya) suara dari Bar & Resto M itu, disampaikan kepada wartawan oleh pasangan suami istri Agung Kencana dan Hana Lili, warga RT 01 RW 03 Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, yang rumahnya hanya berjarak kurang lebih sejauh 8-10 meter dari pagar tembok belakang Bar & Resto tersebut, Jum’at sore (10/3/2023).
“Suara itu mengganggu to. Setiap hari ada terus, sampai jam 02.00 WIB (dini hari). Itu sudah lama, sudah sekitar 3-6 bulanan. Ya terganggu, karena mau tidur ga bisa tidur to, karena rame owk (bising),” kata Hana Lili didampingi suaminya di ruang tamu rumahnya.
Dengan kondisi tersebut, lanjutnya, para warga sudah mengadukan keluhan ke pihak RT, tapi oleh pihak RT belum ditanggapi laporan keluhan warga tersebut hingga sekarang. Sedangkan ijin gangguan yang seharusnya dimintakan ke warga pun, juga tidak dilakukan oleh pihak Bar & Resto itu.
“Di sini itu RT 01 RW 03. Ya harapannya itu volumenya itu bisa dikurangi to. Karena keras, tapi informasinya sudah didatangi oleh Lurahnya. Tapi ya begitu, didatangi Lurahnya suaranya bisa dikurangi, tapi setelah itu ya begitu lagi,” tandas Agung Kencana.
Ketua RT 04 RW 03 Yon Supri Ondho mengatakan, jika dirinya sebagai pribadi dan juga sebagai Ketua RT sudah melaporkan keluhan warga tersebut kepada struktur pemerintahan di atasnya, yaitu ke tingkat RW, Lurah dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang.
“Sebenarnya, Saya sebagai (Ketua) RT hanya melaporkan ke (Ketua) RW, kemudian ke Bu Lurah dan Pak Bhabinkamtibmas. Saya mendengar informasi, bahwa itu sudah ditegur oleh.pihak kelurahan. Ya harapannya, (pihak Bar & Resto M) maulah mendengar suara warga, agar tidak terganggu dengan suara-suara bising itu,” harap pemilik rumah, yang jaraknya sekitar 50 meter dari titik suara bising yang ditimbulkan Bar & Resto M, di Pujasera Kuliner halaman Kelurahan Karangtempel.
Selain itu, imbuh Yon, sebagai tokoh masyarakat pihaknya juga sudah mencoba untuk meredam upaya beberapa warga, yang akan melakukan aksi main hakim sendiri, karena sudah gregetan dan gemas terhadap dampak negatif (suara bising) yang ditimbulkan dari Bar Resto M itu.
Layangkan Teguran Kedua
Lurah Karangtempel Suharyati, SIP saat ditemui Wartawan menegaskan, akan melayangkan surat teguran kedua jika surat teguran pertama tidak ditanggapi serius oleh Bar & Resto M, terkait keluhan warganya yang terganggu dengan suara bising akibat aktifitas yang diimbulkan Bar & Resto M tiap malam.
“Saya (sebagai Lurah) tugasnya kan hanya membina, dengan cara memberikan surat teguran. Inikan baru teguran kesatu, nanti akan saya layangkan teguran kedua, jika masih seperti itu terus, teguran ketiga dan seharusnya sudah ada tindakan dari Penegak Perda (Satpol PP),” tegasnya di kantor Kelurahan Karangtempel.
Surat teguran pertama yang dilayangkan hingga saat ini, lanjut Suharyati, sudah berjalan hampir 2 Minggu. Namun, walaupun sudah diberi surat teguran, masih belum ada perubahan yang positif, sampai kemudian pada hari Selasa lalu (7/3/2023), pengelola Bar & Resto M yang bernama Adi dikirimi pesan melalui aplikasi WhatsApp untuk mengurangi volume suara yang dihasilkan oleh Bar & Resto M.
“Setelah saya mengingatkan melalui pesan WA pada Selasa kemarin, itu suaranya tidak begitu keras. Tiga hari ini mungkin ya. Tapi kalau Minggu depan ya tidak tahu,” kata Lurah Karangtempel.
Disampaikan pula oleh Suharyati, dari pihak Bar & Resto M akan mengupayakan untuk mensiasati atau mengurangi volume suara yang menggangu warganya dengan memanggil teknisi sound system untuk meredam suara.
“Pas Selasa kemarin dia (Adi) menjawab, dia sudah berusaha untuk mensiasati supaya suara tidak keluar. Dia memanggil teknisi sound system untuk meredam suara, katanya ada hasil tes suaranya. Tapi kalau out door kan tidak bisa to, kecuali dengan mengecilkan suaranya,” ujarnya.
Absa
Caption : Pasangan suami istri Agung Kencana dan Hana Lili, di depan rumahnya RT 01 RW 03 Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, Jum’at (10/3/2023). Foto : Absa.
Lurah Karangtempel Suharyati, SIP saat ditemui Wartawan di Kantor Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, Jum’at (10/3/2023). Foto : Absa.