SURAKARTA (SUARABARU.ID)-Kantor Bea Cukai Surakarta berhasil menyita jutaan batang rokok ilegal dan ribuan liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Menyusul dilaksanakannya 31 penindakan selama tahun 2023.
“Sejak awal tahun 2023 tercatat 1 575 120 batang rokok dan 1.280.5 liter MMEA disita dengan kerugian sejumlah Rp 1.658.871.590,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta Yetty Yulianty didampingi Kasi Penindakan Hari Prijandono dalam konfersensi pers di kantor setempat, Rabu (8/3/2023)
Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta Yetty Yulianty yang juga didampingi staf terkait membeberkan lima tersangka kasus rokok ilegal sudah diamankan. Para tersangka diamankan karena tertangkap tangan mengangkut ribuan batang rokok ilegal alias tanpa cukai semestinya.
Bea Cukai Surakarta juga menyita arak Bali yang masuk katagori MMEA (Minuman Mengandung Etil Alkohol).
Meski demikian masih belum ada tersangka MMEA yang diamankan. Karena transaksi minuman katagori MMEA ini berlangsung secara online.
Bea Cukai Surakarta sepanjang tahun 2022 berhasil mencapai target penerimaan sebesar Rp 2.262 triliun, dari target Rp 2.116 triliun. Pencapaian 106,9 persen dari target bisa tercapai berkat dukungan seluruh pihak.
Selain kontribusi dari sektor penerimaan, peningkatan perekonomian juga didorong melalui sektor pengawasan yang konsisten Bea Cukai Surakarta telah melakukan penindakan sebanyak 153 kali sepanjang tahun 2022 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 3.132 633 220, terangnya.
Bagus Adji