blank
Ilustrasi. Foto: SB.ID

“Pelaku lalu membopong bayi untuk mengambil gunting yang berada di rak rias. Bayi itu meninggal dibunuh tersangka,” jelas Kasatreskrim.

Kejadian pembunuhan bayi tersebut kemudian dilaporkan pemilik indekos ke kepolisian. Unit IV Sat Reskrim Polres Grobogan setelah mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan.

“Dari penyelidikan itu ditemukan alat bukti yang mengarah ke pelaku Markamah. Saat ini yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan bayi,” kata AKP Satria.

Tya Wiedya