blank
Ilustrasi. Foto: SB.ID

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Sesosok bayi yang baru lahir harus meninggal akibat dibunuh oleh ibu kandungnya. Satreskrim Unit PPA Polres Grobogan berhasil mengungkap kasus yang terjadi November 2022 lalu.

Satreskrim Polres Grobogan menggelar rekonstruksi pembunuhan bayi di rumah indekos yang berada Kelurahan Kalongan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Rabu 1 Maret 2023.

Satreskrim Polres Grobogan menghadirkan tersangka Markamah, (20) warga Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan dalam rekonstruksi yang digelar kamar indekos tersebut.

Dalam rekonstruksi terungkap, bayi yang berusia tujuh bulan dalam kandungan dan dilahirkan secara paksa itu dibunuh dengan cara sadis.

Kasatreskrim Polres Grobogan, AKP Kaisar Ariadi Pradisa mengatakan, bahwa pembunuhan yang dilakukan tersangka di kamar mandi indekos pada Selasa 22 November 2022.