blank
Kanwil Kemenkum Jawa Tengah menyelenggarakan Raperbup Kabupaten Kendal secara daring. Foto: Dok/Humas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kanwil Kemenkum Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Kendal secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (29/5/2026).

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Delmawati.

Ia menegaskan pentingnya proses pengharmonisasian sebagai langkah strategis untuk memastikan setiap regulasi daerah memiliki keselarasan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta berpedoman pada asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.

“Pengharmonisasian bukan sekadar tahapan administratif, melainkan bentuk tanggung jawab bersama dalam menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, dan tidak bertentangan dengan norma hukum yang berlaku,” ujar Delmawati.

Adapun dua Rancangan Peraturan Bupati yang dibahas dalam rapat tersebut meliputi Rancangan Peraturan Bupati Kendal tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2027 serta Rancangan Peraturan Bupati Kendal tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2025–2029.

Kegiatan ini diikuti oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Kendal, Bapperida Kabupaten Kendal, serta Tim Kerja Harmonisasi Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah.

Melalui forum tersebut, para peserta melakukan pendalaman terhadap materi muatan rancangan peraturan, keterpaduan substansi dengan regulasi terkait, serta kelengkapan unsur teknis penyusunan peraturan perundang-undangan.

Pembahasan dilakukan secara komprehensif guna memastikan regulasi yang disusun dapat diimplementasikan secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Hasil pengharmonisasian ini diharapkan dapat memperkuat kualitas produk hukum daerah di Kabupaten Kendal agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terukur dalam implementasinya, serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan upaya penanggulangan kemiskinan secara berkelanjutan.

Ning S