BREBES (SUARABARU.ID) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes mulai melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) secara serentak, Minggu (12/2/2023).
Coklit dilakukan oleh petugas Pantarlih yang sudah dilantik dan dibintek oleh KPU. Sebelum coklit, petugas Pantarlih di masing-masing desa mengikuti apel kesiapan coklit serentak. Mereka bertugas melakukan coklit mulai 12 Februari hingga 14 April 2023.
Ketua KPU Kabupaten Brebes M Riza Pahlevi mengatakan, coklit serentak ini dilakukan untuk memastikan semua warga negara yang memenuhi syarat untuk didaftarkan sebagai pemilih pada Pemilu Tahun 2024.
Calon pemilih berasal DP4 Kemendagri yang disandingkan dengan DPT Pemilu terakhir.
Menurut Reza, berdasarkan data tersebut, total ada 1.508.339 pemilih yang akan dicoklit.
“Hari ini ada 6.289 petugas Pantarlih yang tersebar di 297 desa dan kelurahan di Kabupaten Brebes yang melakukan coklit serentak,” kata Reza usai melakukan monitoring coklit di beberapa desa.
Petugas Pantarlih melakukan tugasnya di TPS masing-masing di mana satu TPS maksimal terdiri dari 300 pemilih. Total ada 6.289 TPS yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Brebes. “Dari coklit ini nanti akan dijadikan daftar pemilih sementara (DPS) sebelum nanti menjadi DPT,” kata Reza.
Pada coklit serentak ini, lanjut Reza, masyarakat diminta proaktif dengan menyiapkan kartu keluarga (KK) dan KTP. Data tersebut akan dicocokkan dengan daftar calon pemilih yang telah dibuat KPU.
“Masyarakat untuk proaktif menyiapkan datanya dengan baik, bagi yang belum terdaftar, segera sampaikan ke petugas Pantarlih yang datang ke rumah-rumah,” tegasnya.
Keluarga yang sudah dicoklit, dibuktikan dengan adanya stiker yang ditempatkan di rumah para pemilih. Stiker tersebut terdiri dari nomor TPS, alamat RT RW, nama kepala keluarga, nama daftar pemilih dan jumlahnya, serta ada tanda tangan petugas dan keluarga yang dicoklit beserta tanggal coklitnya.
Sutrisno