JEPARA (SUARABARU.ID) – Angka perceraian di Jepara terus meningkat. Jika pada bulan Desember 2022 lalu jumlah angka perceraian yang telah diputus di Pengadilan Agama Jepara tercatat sebanyak 147 kasus, pada bulan Juanuari 2023 meningkat menjadi 157 kasus. Sedangkan pada bulan Januari 2023, tercatat 257 kasus pengajuan perceraian di Pengadilan Agama Jepara yang terdiri dari cerai talak 48 kasus dan 209 kasus cerai gugat.
Sedangkan jika dilihat dari pihak yang mengajukan cerai, dari 147 kasus yang terjadi pada bulan Desember 2022, terdiri dari cerai talak 26 kasus (17,68) dan cerai gugat 121 kasus atau 82,31 %. Sementara pada bulan Jaunari 2023, dari 157 kasus perceraian, cerai talak 34 kasus atau 21,65 % dan cerai gugat 123 kasus atau 78,34 %.
Ketua Pengadilan Agama Jepara, Drs Hendi Rustandi, SH, M.Si. yang ditemui SUARABARU.ID Senin (6/2-2023) di ruang kerjanya membenarkan tingginya prosentase angka perceraian yang diajukan oleh fihak istri, walaupun pada bulan Januari 2023 terdapat penurunan prosentase.
Namun ia menjelaskan, fenomena tingginya angka perceraian gugat yang diajukan oleh fihak istri ini juga terjadi di banyak daerah, bukan hanya Jepara.
Drs Hendi Rustandi, SH, M.Si juga menjelaskan, ada sejumlah faktor penyebab perceraian. Namun tiga besar faktor penyebabnya perceraian tetap sama, yaitu perselisihan dan pertengkaran terus menerus, persoalan ekonomi dan meninggalkan salah satu pihak.
Dijelaskan pula, pada bulan Januari 2023, dari 157 kasus perceraian yang telah diputus di Pengadilan Agama Jepara tercatat 66 kasus perceraian karena perselisihan dan pertengkaran terus menerus, persoalan ekonomi 37 kasus dan meninggalkan salah satu pihak 22 kasus. Disamping itu ada faktor penyebab madat 3 kasus, di hukum penjara 2 kasus dan KDRT 1 kasus.
Namun menurut Hendi Rustandi, 3 faktor terbesar penyebab perceraian pemicunya adalah persoalan ekonomi.
Sementara berdasarkan catatan SUARABARU.ID, Pada tahun 2020, angka perceraian di Jepara tercatat 2.154 kasus. Dari jumlah ini 1630 ( 75,67 % ) kasus adalah cerai gugat yang diajukan istri dan 524 perkara (24,32 %) cerai talak. Sedangkan tahun 2021, dari 2072 kasus perceraian, 496 (23, 93 %) kasus cerai talak dan 1.576 (76,06 %) adalah cerai gugat.
Sementara pada tahun 2022, tercatat 2.135 kasus perceraian yang terdiri cerai talak 417 kasus (19,53 %) dan cerai gugat yang diajukan oleh istri sebanyak 1.718 kasus ( 80,46 %).
Hadepe