blank
Wakil Ketua 1 AIPKI Prof Dr dr Ari Fahrial Syam,Sp.PD KGEH (tengah) didampingi Ketua Penyelenggara Rapat Kerja Nasional Forum Dekan AIPKI Solo Prof Dr dr Reviono (paling kanan ) dan Dr Flora Ramona Sigit Prakoeswa,dr,M.Kes,Sp.KK,Dipl.STD-HIV,FINSDV Dekan Fakultas Kedokteran UMS. Foto: Bagus Adji

SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Problema kekurangan jumlah personel dokter spesialis di Indonesia mendapatkan perhatian khusus Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI).

Forum Dekan AIPKI yang berlangsung di Solo merekomendasikan sejumlah hal guna menjawab tantangan produksi, kualitas dan distribusi dokter spesialis di Indonesia diantaranya melalui penguatan Academic Health System (AHS) .

“Mengenai rekomendasi, kami memandang perlu  adanya penguatan serta dukungan dan kerja sama berbagai pemangku kepentingan. Antara lain Kemendikbud Ristek Dikti RI, Kementerian Kesehatan RI, Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta pengandil regulator lainnya,” kata Wakil Ketua 1 AIPKI Prof Dr. dr. Ari Fahrial Syam, Sp.PD-KGEH ketika menyampaikan rekomendasi hasil rapat kerja nasional Forum Dekan AIPKI yang berlangsung tiga hari di Solo sampai Minggu (29/1/2023).

Wakil Ketua 1 AIPKI Prof Dr dr Ari Fahrial Syam SP.PD-KGEH didampingi Ketua Panitia Prof Dr dr Reviono dan Dr Flora Ramona Sigit Prakoeswa,dr,M.Kes,Sp KK, Dipl.STD-HIV,FINSDV Dekan Fak Kedokteran UMS.

Asosiasi dibentuk sebagai jembatan dan wadah komunikasi antar intitusi penyelenggara kedokteran di Indonesia dengan pemerintah. Hasil rapat kerja nasional  Forum Dekan AIPKI di Solo merekomendasikan empat hal. Pertama, Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis dilaksanakan institusi pendidikan sesuai amanat UU RI no 20 tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran. Kedua, realisasi insentif dan beasiswa bagi peserta didik PPDS sesuai undang-undang.

Ketiga, penguatan implementasi Academic Health System (AHS) melalui Keputusan Presiden untuk memenuhi kebutuhan dokter dan dokter spesialis di Indonesia yang berkaitan dengan produksi, distribusi, dan kualitas.

Rekomendasi keempat mengenai pembukaan Prodi Kedokteran baik sarjana maupun profesi hanya ditujukan bagi wilayah yang masih membutuhkan di luar Jawa dan Bali. Hal tersebut sebagai upaya pemerataan dokter di Indonesia. Selanjutnya bagi universitas yang membuka Prodi Kedokteran dengan akreditasi A, dapat menaikkan jumlah mahasiswa 10—20 persen.