blank
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi tengah memberikan penjelasan terkait operasi dengan sasaran sepedamotor berknalpot brong . Nampak pada latar belakang ratusan pengendara motor berknalpot brong berada di halaman Mapolresta Surakarta  menanti proses hukum. Foto: Resta Ska

SURAKARTA (SUARABARU.ID)-Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta menindak ratusan sepeda motor berknalpot tidak standar (brong). Pengandangan sekitar 425 sepeda motor bermasalah, dilakukan saat berlangsungnya operasi penertiban  di sejumlah titik lokasi di kota Solo dipimpin Kapolresta Surakarta  Kombes Pol Iwan Saktiadi, SIK. MH.Msi.

“Bukan sekali dua kali. Kami sudah mengingatkan untuk tidak menggunakan knalpot yang memekakkan telinga. Malam hari ini cukup fantastis sebanyak 425 kendaraan yang kami amankan,” kata Kombes.Pol. Iwan Saktiadi usai memimpin operasi penindakan knalpot brong, Sabtu (28/1) malam.

Polresta Surakarta, lanjut Kombes Pol Iwan Saktiadi, terus berupaya mewujudkan situasi kamtibmas yang tertib aman dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat Surakarta maupun pendatang. Malam hari ini kembali pihaknya dan jajaran melakukan penertiban terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai standar yang bersuara keras atau bising. Knalpot sebagaimana disebut terakhir terus dikeluhkan masyarakat kota Surakarta.

“Kepada seluruh masyarakat kota Surakarta dan sekitarnya mari bersama sama menciptakan situasi yang aman dan nyaman buat semuanya. Gunakan kendaraan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan pabrik. Itulah yang disebut dengan standar dan aman, nyaman baik bagi pengguna ataupun bagi masyarakat di sekitarnya,” tegasnya.

Bagus Adji