blank
Pembinaan Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2023 di Ono Joglo Resort Jepara (Foto: Km)

JEPARA  (SUARABARU.ID) – Petinggi se-Kabupaten Jepara mengikuti Pembinaan Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2023 di Ono Joglo Resort Jepara, Selasa, (24/1/2023). Kegiatan   yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Jepara  ini  membahas pengelolaan keuangan desa melalui ADD dan DD serta penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Jepara dengan Kejaksaan Negeri Jepara

Hadir dalam acara tersebut Penjabat (Pj.) Bupati Jepara Edy Supriyanta, Kepala Kejaksaan Negeri Jepara Muhammad Ichwan, dan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Edy Marwoto.

Pertemuan tersebut juga merupakan bagian dari program jaga desa yang diluncurkan oleh Kejaksaan Negeri Jepara. Melalui program tersebut pemerintah desa dan petinggi akan mendapatkan pendampingan pengelolaan keuangan desa. Sehingga diharapkan tidak terjadi penyimpangan.

Menurut Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta, tahun ini pagu Dana Desa dan Alokasi Dana Desa mengalami penurunan dari tahun 2022 lalu. Dana Desa di tahun 2023 ini sebanyak Rp2 07,3 miliar turun dari tahun 2022 yakni sebesar Rp245,6 miliar. Sedangkan ADD tahun ini sebesar Rp 84,6 miliar turun dibandingkan tahun 2022 yang sebesar Rp97,9 miliar.

Terkait dengan pengelolaan dana yang ada di desa ini Edy Supriyanta berharap para petinggi  jangan lagi mengulangi kesalahan. “Yang sudah-sudah jangan diulangi kesalahannya.  Dana desa ini ojo dinggo dolanan, ojo digelapkan,” tegas Edy,”

Disamping itu Edy Supriyanta berpesan kepada petinggi untuk mengoptimalkan kinerja Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa) dan Bumdesa Bersama. Ia menambahkan bawasannya payung hukum terkait Bumdesa dan telah disetujui bersama DPRD akhir tahun lalu.

Iya juga minta kepada para camat untuk membentuk desa anti korupsi setidaknya satu kecamatan satu desa.

Hadepe