blank
Wamenkumham, Edward OS Hiariej, mengunjungi TMP Giri Tunggal Semarang, tempat dimana Prof Muladi disemayamkan, untuk melaksanakan ziarah dan tabur bunga. Foto: Dok/Kanwil

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Memperingari Hari Bhakti Imigrasi ke-73 tahun 2023, Kemenkumham Jateng menggelar kegiatan ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Giri Tunggal Semarang, Selasa (24/1/2023).

Kegiatan ziarah ini untuk mengenang dan mengingat pengorbanan dan jasa-jasa para pahlawan. Bahkan setiap peringatan hari besar di Kemenkumham selalu diadakan kegiatan-kegiatan serupa, ataupun kegiatan lain yang bersifat mengingat jasa-jasa perjuangan pahlawan.

Diketahui, Kemenkumham RI sendiri memiliki seorang pejuang bernama Prof. Muladi yang sangat dikenang dan memiliki andil besar dalam kontribusinya terhadap Kemenkumham hingga akhir hayatnya.

Prof Muladi adalah Menteri Kehakiman RI pada pemerintahan Soeharto dan BJ Habibie periode 1998 hingga tahun 1999. Ia wafat pada usia 77 tahun dan disemayamkan di Taman Makam Pahlawan Giri Tunggal Semarang.

Sebagai bangsa yang besar dan tidak melupakan jasa pahlawan terdahulu, pada hari ini Selasa (24/1), jajaran Kemenkumham Jateng yang dipimpin oleh Wamenkumham, Edward OS Hiariej, mengunjungi TMP Giri Tunggal Semarang, tempat dimana Prof Muladi disemayamkan, untuk melaksanakan ziarah dan tabur bunga.

Selain Wamenkumham, hadir juga Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Keamanan, Ambeg Paramarta, PLT. Dirjen PP, Dhahana Putra, dan Rektor Undip, Yos Johan Utama, dan Direktur Eksekutif Human Right Resource Center, Harkristuti Harkrisnowo.

Sementara dari Kemenkumham Jateng dihadiri Kepala Kanwil, DR. A. Yuspahruddin, Kepala Divisi Administrasi, Hajrianor, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto, Kepala Divisi Keimigrasian, Wishnu Daru Fajar, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan.

Kunjungan Wamenkumham kali ini merupakan ungkapan tanda syukur telah disahkannya KUHP Nasional yang baru. Momen disahkannya KUHP Nasional yang baru merupakan harapan Prof. Muladi yang belum terwujud sampai akhir hayatnya.

Ia sebagai begawan hukum ikut menggawangi dan bertanggung jawab atas KUHP selama 35 tahun lamanya. Prof Muladi merupakan satu-satunya pemegang warisan dari para profesor terdahulu yang terlibat dalam pengkajian revisi KUHP sejak awal. Tokoh-tokoh seperti halnya Prof Soedarto dan Prof Roeslan Saleh yang menitipkan tongkat estafet agar Prof. Muladi menyelesaikan revisi KUHP.

“Terima kasih Prof Muladi, telah mengawal pembentukan KUHP hingga hari ini dapat disahkan. Doakan kami sukses mengawal KUHP hingga waktu diberlakukannya,” kata Wamenkumham sembari menabur bunga di pusara Prof. Muladi.

Ning Suparningsih