blank
KETERANGAN - KBO Sat Reskrim Polres Brebes Iptu Puji Haryati memberikan keterangan kepada wartawan. (foto: Istimewa)

BREBES (SUARABARU.ID) – Kasus dugaan pemerkosaan gadis oleh enam orang yang sempat viral di media sosial, kini ditangani Polres Brebes dengan mengumpulkan barang bukti dan memburu para pelaku. KBO Sat Reskrim Polres Brebes Iptu Puji Haryati dalam keterangan kepada wartawan menegaskan, polisi segera mengambil langkah atas kejadian tersebut.

Puji menjelaskan, upaya yang akan diambil Sat Reskrim Polres Brebes yakni menugaskan Unit PPA dan berkoordinasi dengan DP3KB Brebes untuk mendatangi rumah korban guna mengumpulkan alat bukti. “Mengenai kasus pemerkosaan oleh enam pelaku terhadap wanita di bawah umur, Polres Brebes segera lidik dan sidik tuntas. Hari ini juga akan mendatangi rumah korban untuk mengumpulkan barang bukti. Segera akan melakukan penangkapan bila bukti sudah cukup,” tandas Iptu Puji Haryati, Selasa (17/1/2023).

Terhadap korban, akan dilakukan visum. Polisi juga segera memanggil orang yang terkait kasus itu untuk dimintai keterangan. Langkah berikutnya, bila alat bukti dan saksi dianggap cukup, maka segera melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Sebelumnya, kasus yang terjadi pada akhir Desember 2022 itu, telah dilakukan mediasi oleh pihak desa dan LSM, tanpa melibatkan pihak kepolisian. Namun Kasus tersebut, telah dilaporkan ke Polres Brebes dan kini tengah ditangani.

Laporan kasus tindak perkosaan terhadap anak di bawah umur diterima Unit PPA Satreskrim Polres Brebes pada 14 Januari 2023. Kasus tindak perkosaan itu tidak masuk dalam delik aduan dan saat ini jajarannya tengah melakukan penyelidikan.

“Kesepakatan damai antara pihak korban dan pelaku itu dimediasi oleh LSM disaksikan kades tanpa sepengetahuan Polres Brebes. Kemudian kasus itu bukan delik aduan makanya langsung kami tangani,” tuturnya.

Sebelumnya, seorang anak berusia 15 tahun di Brebes menjadi korban pemerkosaan oleh enam orang. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) mengungkap korban bahkan sempat diancam dilaporkan ke polisi.

“Mereka (keluarga korban) takut melaporkan karena ada ancaman dilaporkan balik bila membawa kasus ini ke pihak berwajib (polisi). Kemudian dari pelaku memberikan sejumlah uang ke korban untuk kompensasi,” ujar Sekretaris DP3KB Brebes, Rini Pudjiastuti, Senin (16/1/2023).

Hasil penelusuran Satgas PPA, peristiwa itu terjadi sekitar akhir Desember 2022. Awalnya korban dijemput dua orang menggunakan sepeda motor. Remaja nahas ini dibawa ke sebuah rumah kosong dan dicekoki minuman keras. Selanjutnya perempuan ini diperkosa secara bergiliran oleh enam orang.

Sutrisno