WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Pemkab Wonosobo dan Social Analysis and Research Institute (SARI) menyepakati Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman tentang perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI), sebagai upaya melindungi pekerja migran di Wonosobo.
Pasalnya, saat ini tata kelola migrasi dinilai masih buruk dan marak terjadi kasus kekerasan terhadap pekerja migran Wonosobo. Pekerja migran harus mendapatkan perlindungan yang memadai dari pemerintah Indonesia.
“Kami ingin membangun komitmen dan dukungan kuat bagaimana mewujudkan tata kelola migrasi yang baik dan memberikan perlindungan bagi pekerja migran dan keluarganya di Wonosobo,” ungkap Ketua SARI Tri Hananto.
Dia mengatakan hal itu saat hadir dalam penandatanganan MoU dan PKS kolaborasi dan sinergi Pelaksanaan “Progam Inklusi” bagi PMI dan Keluarganya di Hotel Kresna, Senin, (16/01/2023).
Hananto mengatakan, permasalahan migran menjadi perhatian yang serius untuk segera diselesaikan bersama-sama. Salah satunya melalui pelaksanaan program inklusi berbasis tiga pilar utama yaitu, sosial budaya, ekonomi, dan politik.
“Kami berharap pekerja migran dapat mengakses layanan migrasi yang aman, akses perlindungan dari kekerasan sosial. Mampu mendapatkan manfaat atas pekerjaan dan penghidupan yang adil dan aman,” katanya.
Selain itu, lanjut Hananto, para pekerja migran juga dapat dilibatkan secara aktif dalam proses pembangunan daerah hingga tingkat nasional. Sehingga buruh migran ikut ambil bagian dalam penentuan kebijakan dan pembangunan di daerah.
Perlu Diperdayakan
Penandatanganan yang dilanjutkan dengan workshop penguatan desbumi ini juga diharapkan mampu menghasilkan pos pelayanan terpadu dan wadah pengaduan pemberdayaan masyarakat pada tingkat desa.
Sementara itu, Bupati Afif Nurhidayat dalam menyampaikan, MoU menjadi rumusan strategi yang tepat dalam menyiapkan pekerja migran Wonosobo yang memiliki skill atau keterampilan mumpuni sebagaimana standar yang ditentukan.
“Sangat penting untuk terus melakukan koordinasi dan komunikasi intensif dengan agensi migran. Bagaimana memberikan pelatihan khusus bagi pekerja migran yang akan berangkat ke luar negeri dan setelahnya,” ujar dia.
Pihaknya berharap mereka dapat hidup secara mandiri sebagai warga yang produktif. Setelah tidak pekerja di luar negeri, para mantan pekerja migran harus diperdayakan di bidang ekonomi. Mereka pun bisa mandiri setelah tidak aktif bekerja sebagai buruh migran.
Perwakilan Migran Care Jakarta Wahyu Susilo menambahkan, Wonosobo menjadi salah satu daerah potensi program inklusi karena dalam satu dekade terakhir berhasil menciptakan inisiatif dan inovasi sebagai kota ramah HAM.
Menurutnya, hal itu menjadi pertimbangan kuat dalam spesifikasi perlindungan pekerja migran. Program inklusi tujuannya mengembangkan kerja kolaborasi guna mendorong implementasi UU No : 18 tahun 2017.
“Bermigrasi harus bermartabat artinya pulang dapat mengembangkan ekonomi produktif bermanfaat bagi lingkungan sekitar dan disabilitas, mari berkontribusi untuk pengembangan masyarakat di Wonosobo,” pungkas Wahyu.
Muharno Zarka