PURWOREJO (SUARABARU.ID)– Kepala BPN Kabupaten Purworejo, Andri Kristanto, menuturkan, proses inventarisasi dan identifikasi bidang tanah di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, yang direncanakan untuk pembangunan Bendungan Bener, sudah terlaksana dengan lancar.
”Meski sampai saat ini masih ada beberapa bidang tanah yang belum setuju dengan penetapan harganya. Kami berharap, warga pemilik lahan yang tersisa untuk bisa menyerahkan berkas, maksimal awal Maret mendatang,” kata Andri dalam keterangannya belum lama ini.
Menurutnya, BPN masih menunggu sisa bidang tanah yang belum terselesaikan. Dia berharap akhir Februari atau awal Maret, semua bidang tanah segera diidentifkasi.
BACA JUGA: Drs Subandi Ketua PGRI Jepara Wafat
”Alhamdulillah, sebagian sudah bisa diinventarisasi dan diidentifikasi pada bidang tanah pengukuran dan penghitungan tanaman,” ujarnya.
Dari 34 berkas yang masuk, ungkap Andri, ada satu bidang lahan yang ternyata berada di luar penetapan lokasi. Sehingga saat ini, hanya 33 bidang yang terinventarisasi dan identifikasi.
”Yang satu bidang ternyata di luar penlok. Jadi, dari 34 bidang, terlaksana 33 bidang. Kalau luasnya sudah 85 hektar, dari total rencana 114 hektar,” jelas Andri.
BACA JUGA: Sebanyak 14 Polisi Baru Lakukan Orientasi Wilayah
Sementara itu, pengukuran tahap ketiga ini merupakan tindaklanjut, setelah eks Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa), Insin Sutrisno, menyerahkan berkas 34 bidang ke BPN Kabupaten Purworejo, beberapa waktu lalu.
Proses pengukuran terbagi dalam empat tim, dengan masing-masing tim terdiri dari petugas ukur, Dinas Pertanian dan koordinator warga. Dalam kondisi gerimis, warga antusias dan menunjukkan lahan miliknya untuk diukur.
Situasi pengukuran berlangsung lancar dan kondusif. Bahkan, pemilik lahan terlihat bersendau-gurau dengan petugas yang ada di lapangan, Selasa (10/1/2023).
BACA JUGA: Konservasi Pesisir Pantai di Jepara yang Terkena Abrasi, PLN Tanam 1.500 Batang Mangrove
Salah seorang pemilik lahan, Abdus Solah, mengatakan, pengukuran lahan kuweri kali ini terdiri dari 34 bidang. Proses pengukurannya pun melibatkan pemilik lahan secara langsung.
”Ini terdiri dari warga yang sudah menyerahkan berkas ke BPN, beberapa waktu lalu. Semua warga yang menyerahkan berkas ikut pengukuran, ikut menyaksikan,” katanya.
Solah mengaku, dia dulu sangat getol dalam barisan kontra penambangan. Bahkan, dia kerap berdemonstrasi. Namun kini dia telah ikhlas melepas lahannya untuk penambangan.
BACA JUGA: Bripka Sarno, Sulap Lahan Kosong Jadi Kebun Sayuran
”Dulu menolak, demo ikut. Misinya dulu semua warga mengutuhkan satu desa. Ketika terjadi konflik, sebagian tidak bertahan akhirnya ikut serta menyerahkan berkas,” ucapnya.
Namun Solah memastikan, keputusan untuk menyerahkan tanahnya kepada pemerintah, tidak ada unsur paksaan. ”Tidak ada paksaan. Saya legawa,” ungkapnya.
Wandar, warga Desa Wadas yang lain menambahkan, pemilik lahan antusias mengikuti proses pengukuran. ”Semoga lancar, meskipun mendung dan gerimis. Saya punya satu bidang, tapi nanti tergantung ukurnya, karena yang kena sebagian,” tuturnya.
Riyan