blank
Lestari Moerdijat. Foto: fn

SEMARANG (SUARABARU.ID)- Menanam pohon harus menjadi bagian dari budaya bangsa, dalam upaya melestarikan lingkungan hidup. Ini juga merupakan bagian dari modal dasar pembangunan Nasional.

”Jadikan menanam pohon sebagai bagian dari budaya bangsa. Ini merupakan langkah strategis, dalam proses pembangunan Nasional,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/1/2023), dalam rangka Gerakan Satu Juta Pohon, yang diperingati setiap 10 Januari.

Undang-undang No 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang mengamanatkan, agar Ruang Terbuka Hijau (RTH) di perkotaan, minimal harus tersedia 30 persen, yang terdiri dari 20 persen di area publik, dan 10 persen di area privat.

BACA JUGA: STB Belum Rata Terdistribusi, ASO Tahap III Ditunda

Berdasarkan data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 2021, hanya 13 dari 174 kota di Indonesia, atau baru sekitar tujuh persen kota yang sudah memenuhi ketentuan jumlah RTH.

Menurut Lestari, fakta itu menunjukkan, para pemangku kepentingan di banyak daerah, masih memerlukan dorongan komitmen dan upaya yang kuat, untuk merealisasikan ketentuan minimal RTH seperti yang diamanatkan undang-undang.

Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, menjadikan gerakan menanam pohon sebagai budaya yang ditumbuhkan di setiap keluarga dan masyarakat, merupakan upaya strategis yang harus dilakukan.

BACA JUGA: Kepada Siapa Lagikah Timnas Kita Bergantung?

Kebiasaan menanam pohon, ujar Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, harus ditumbuhkan sejak dini dalam keluarga serta di lembaga pendidikan, sehingga diharapkan mendorong pertambahan RTH secara konsisten di lingkungan tempat tinggal setiap warga.

Jika menanam pohon sudah menjadi budaya di setiap keluarga dan masyarakat Indonesia, ujar anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem itu, upaya untuk memenuhi ketentuan UU No 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, diharapkan juga akan lebih mudah.

”Di sisi lain, kebiasaan menanam pohon juga sangat berarti untuk pelestarian lingkungan, yang mampu memberi manfaat bagi generasi penerus di masa datang. Lingkungan yang sehat dan lestari, diharapkan juga mampu memenuhi kebutuhan dasar bagi warga yang tinggal di sekitarnya,” imbuhnya.

BACA JUGA: Zinedine Zidane, Legenda di Tengah Politik Kedengkian

Selain itu, ujar Rerie, tantangan perubahan iklim global yang terjadi saat ini, menuntut kemampuan daya dukung lingkungan yang lebih baik, untuk menekan potensi ancaman dampak bencana alam.

Dengan berbagai potensi manfaat itu, tegas Rerie, menumbuhkan budaya menanam pohon harus menjadi kepedulian bersama. Sehingga Gerakan Satu Juta Pohon, mampu menjadi bagian dalam mengakselerasi pencapaian sejumlah target pembangunan Nasional.

Riyan