WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Munculnya wacana dan peluang akan kembalinya sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024, seperti diungkapkan Ketua KPU RI Hasyim As’ari telah memantik kontroversi yang luas ditengah masyarakat.
Pernyataan itu dianggap tidak kredibel dan tidak etis, karena diungkap oleh Ketua KPU, sebagai pelaksana UU.
Pernyataan Ketua KPU itu dicurigai sebagai adanya konspirasi politik untuk mengembalikan pemilu dengan sistem proporsional tertutup/coblos partai.
Dengan sistem ini dimungkinkan ada partai politik yang akan sangat diuntungkan demi merebut kemenangan.
Menghadapi dinamika politik yang dinilai kontraproduktif dalam alam demokrasi yang makin terbuka, maka Ketua DPD Partai Demokrat Jateng Rinto Subekti, dengan tegas menolak pemberlakuan sistem Pemilu dengan proporsional tertutup.
Penolakan ini sebagai ikhtiar untuk menyelamatkan demokrasi dari sandera/ pembajakan politik oleh kekuatan politik tertentu.
Kemunduran Demokrasi
Sistem Pemilu proporsional tertutup, dinilai Rinto, juga bertolak belakang dengan visi dan missi Partai Demokrasi, di mana praktik demokrasi harus dijalankan secara terbuka dan transparan dengan menempatkan rakyat sebagai aktor utamanya.
“Pemberlakuan pemilu dengan sistem proporsional tertutup juga menjadi wujud kemunduran demokrasi dan bentuk nyata pembodohan rakyat (publik),” tegasnya.
Selain itu, tambahnya, sekaligus mengkianati cita-cita reformasi yang mengamanatkan sistem demokrasi secara terbuka dengan menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.
“Pemilu dengan sistem proporsional juga tidak akan melahirkan pemimpin-pemimpin terbaik, yang dekat dan disukai rakyat. Masyarakat akan dipaksa memilih para pemimpinnya secara tidak ideal, seperti; memilih kucing dalam karung,” tandas dia.
Karena tidak ada keuntungan bagi kematangan berdemokrasi dan hanya akan membodohi rakyat, maka DPD Partai Demokrat Jateng mengajak semua komponen masyarakat pecinta demokrasi untuk menolak dan melawan digulirkannya Sistem pemilu proporsional tertutup demi keselamatan demokrasi di bumi pertiwi.
Muharno Zarka