KENDAL(SUARABARU.ID)– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil(Dispendukcapil) Kabupaten Kendal memberikan layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil bagi anak di tempat Wisata Tirto Arum Baru, Jalan Soekarno Hatta Kendal, Sabtu(16/12/2022).
Selain memberikan layanan administrasi kependudukan bagi anak, pihak Dispendukcapil juga memberikan Kartu Identitas Anak(KIAN) yang diberikan secara simbolis oleh Bupati Kendal, Dico M Ganinduto kepada anak- anak yang hadir bersama orangtuanya ini.
Bupati Kendal Dico M Ganinduto yang hadir bersama istri Chacha Frederica mengatakan, program pemberian kartu identitas anak ini mudah- mudahan bisa menjadi salah satu program pemerintah pusat melalui kabupaten.
“Kami berharap, pemerintah pusat bisa memberikan identitas kepada anak- anak dan mudah- mudahan bisa dimanfaatkan dengan baik, yang tujuannya tentu untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ada di Indonesia, khususnya yang ada di Kabupaten Kendal,”harap Bupati Kendal Dico M Ganinduto.
Dico titip pesan kepada para ibu, apa yang menjadi bakat dan minat anak- anak untuk bisa mendukungnya, karena sekarang pemerintah fokus bagaimana peningkatan kualitas sumberdaya manusia, harus dimulai dari putra putri kita di usia dini.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Kendal, Ratna Mustika Ningsih mengatakan, semua anak Indonesia tidak hanya cukup terdaftar di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil saja, tapi semua harus mempunyai identitas kependudukan.
“Target Dispendukcapil Kabupaten Kendal, saat ini sebesar 40 persen dari anak- anak yang terdaftar di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kabupaten Kendal,”kata Ratna Mustika Ningsih.
Namun, lanjut Ratna, saat ini target sudah terlampui yakni mencapai 43 persen. Meski demikian, pihaknya akan terus melakukan pelayanan agar anak- anak bisa mendapatkan kartu identitas kependudukan.
“Informasi untuk mendapatkan kartu identitas anak ini, sebetulnya sudah disosialisasikan beberapa bulan terakhir. Namun hingga sekarang terus kami lakukan dan tingkatkan agar cakupan kartu identitas anak meningkat,”ujar Ratna.
Menurut Ratna, nomor induk anak ini sangat penting karena digunakan sampai anak berusia 17 tahun, dan kemudian baru diganti KTP dengan nomor yang sama.
“Hingga saat ini, sudah terdaftar sebanyak 644 anak dan telah kami cetakan KTP dan kartu identitasnya,”ucap Ratna.
Ratna berharap, semua penduduk bisa terdata di Dispendukcapil agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari. Untuk itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi baik melalui medsos, web, kerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Disdikbud) Kabupaten Kendal, jemput bola serta kolaborasi dengan sejumlah pihak, agar pendataan penduduk ini bisa tuntas. Sapawi