blank
PAPARAN - Bupati Tegal Dra Umi Azizah saat memaparkan di depan panelis. (foto: diskominfo)

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Usai dinyatakan lolos di tahap kualifikasi penilaian Website, SAQ, Verifikasi dan Visitasi dalam Pemeringkatan keterbukaan Informasi Publik Tingkat Jawa Tengah Tahun 2022 yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah beberapa waktu lalu, Bupati Tegal Dra Umi Azizah selaku pimpinan badan publik Pemerintah Kabupaten Tegal melaksanakan tahap Penilaian Uji Publik Keterbukaan Informasi dengan tema Membangun Badan Publik yang Terbuka dan Inovatif dalam Mewujudkan Good Governance.

Dalam acara yang diselenggarakan di Universitas Negeri Semarang (Unnes) Sekaran, Kecamatan Gunung Pati Kota Semarang Jawa Tengah , Selasa (13/12/2022), Umi Azizah didampingi Kepala Dinas Kominfo Nurhayati, Kepala OPD terkait serta tim PPID Pemerintah Kabupaten Tegal.

Pada kesempatan itu, Umi Azizah memaparkan komitmen Pemerintah Kabupaten Tegal mengenai Kebijakan dalam mendukung penyelenggaran pemerintah yang terbuka, Impelementasi Kebijakan Penyelenggaraan Pemerintahan yang terbuka dalam program, kegiatan, anggaran, inovasi dan penggunaan teknologi informasi yang mendukung penyelenggaraan pemrintahan yang terbuka.

Paparan disampaikan di depan empat panelis, yakni Widi Heriyanto SSos (Komisioner KIP Jawa Tengah), Zaenal Abidin SSi, MCs, PhD, Ir Djoko Sutrisno MSi dan Dr Umar Ma’ruf SH, SpN, (Tim Independen).

“Pemkab Tegal, terus berupaya menyampaikan kepada masyarakat mengenai kebijakan, penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka dalam program, kegiatan, dan anggaran. Dalam membangun Pemerintah Kabupaten Tegal selaku Badan Publik yang terbuka dan inovatif dalam mewujudkan good governance, tidak ada yang kita tutup-tutupi, justru kita buka seluas-luasnya,” jelas Bupati.

“Hal ini sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai kebijakan nasional yang kami operasionalkan melalui sejumlah kebijakan di tingkat daerah. Kita manfaatkan kecanggihan teknologi. Untuk menunjang Keterbukaan Informasi Publik dengan memanfaatkan Website dan akun media sosial seperti Facebook, Instagram, Youtube, Twitter, maupun Tiktok dengan harapan, masyarakat makin mudah mengakses informasi,” terangnya.

Sutrisno