blank
Tim Kementerian Sosial RI Senin, 5 November 2022 telah mengunjungi beberapa desa di Kabupaten Jepara untuk melakukan assessment calon penerima program PENA

JEPARA (SUARABARU.ID) – Tim Kementerian Sosial RI Senin, 5 November 2022 telah mengunjungi  beberapa desa di Kabupaten Jepara untuk melakukan assessment calon penerima program PENA (Pahlawan Ekonomi Nusantara) sejumlah 96 Keluarga Penerima Manfaat baik bansos dan non bansos.

Tim terdiri  dari Hadi Prasetya PPNPN Kemensos, Indra Rosianto Pekerja Sosial Pertama Direktorat Komunitas Adat Terpencil (KAT), Saiful Sholeh Pejabat Balai Margolaras Pati dengan didampingi Koordinator Kabupaten Program Keluarga Harapan Jepara 1 Kiki Ari Cahyo Prayitno

Program Pahlawan Ekonomi Nusantara merupakan program yang baru dirilis Kemensos tahun 2022 yang diperuntukkan bagi calon keluarga penerima manfaat yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial di Pusdatin Kemensos baik sebagai penerima bansos maupun non bansos.

“Program PENA ini berupa pemberian bantuan modal usaha bagi KPM produktif berusia di bawah 40 tahun senilai maksimal Rp 6.000.000,-/Keluarga Penerima Manfaat yang diberikan sekali dengan ketentuan yang sudah di atur dalam juknis. Program PENA ditawarkan kepada KPM sebagai modal usaha agar KPM dapat mandiri, berdaya dan produktif.”, tutur Indra Rosianto

blank
Tim Kementerian Sosial RI Senin, 5 November 2022 telah mengunjungi beberapa desa di Kabupaten Jepara untuk melakukan assessment calon penerima program PENA

Sebelum kelapangan, tim Kemensos lebih dulu berkoordinasi dengan Dinsospermasdes Kabupaten Jepara terlebih dahulu untuk selanjutnya rute pertama ke balai desa Troso kecamatan Pecangaan sejumlah 5 KPM, dilanjutkan ke balai desa Pancur Kecamatan Mayong sejumlah 9 KPM, dan terakhir yang paling banyak di balai desa Mindahan Kecamatan Batealit sejumlah 82 KPM.

Kedatangan tim Kemensos di Balai Desa Pancur disambut oleh SDM PKH Kecamatan Mayong diantaranya Lutfi Izurrohman (Koordinator Kecamatan PKH Mayong), Farhan Safaat, Eli Cahyaningrum, dan Ariyanto Mohammad Toha.

“Setiap KPM yang sudah lolos cek pusdatin boleh memilih untuk menerima program PENA atau menolaknya. PENA diharapkan dapat menjadi langkah antisipasi agar KPM dapat mempersiapkan dirinya untuk lepas dari bantuan sosial mengingat kebijakan Kemensos ke depan secara bertahap akan melepas bansos bagi KPM berusia di bawah 40 tahun yang dialihkan ke bantuan sosial berupa modal usaha karena masih tergolong dalam usia produktif.”, ungkap Hadi Prasetya PPNPN Kemensos

Jika pada akhirnya KPM menerima program PENA ini, maka langkah selanjutnya akan dilakukan pendampingan oleh SDM PKH setempat dalam melengkapi berkas, penyusunan Rancangan dan Anggaran Belanja (RAB), berikut SPj dan lain sebagainya.

Kiki Ari Cahyo Prayitno mengungkapkan bahwa bansos PENA nantinya akan diserahkan tunai ke KPM untuk selanjutnya KPM segera membelanjakan sesuai RAB dan kemudian membuat SPjnya. Pada sesi terakhir, tim Kemensos berfoto bersama SDM PKH setempat di depan Balai Desa Pancur Kecamatan Mayong.

Hadepe  – Arkansa