blank
AUDENSI - Sejumlah Pengurus PAC PP Tegal Timur Kota Tegal audensi Satpol PP terkait Perwal Pedestarian Jalan Pancasila Kota Tegal. (foto: Sutrisno)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Jalan Pancasila Kota Tegal beberapa kali telah menjadi tempat kegiatan baik untuk UKM maupun kegiatan hiburan. Peraturan Wali (Perwal) Kota Tegal tentang Pedestrian sepanjang Jalan Pancasila Kota Tegal dinilai tidak konsisten dan diskriminatif.

Hal tersebut disampaikan oleh sejumlah Pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Tegal Timur, Kota Tegal saat audensi dengan OPD terkait di Lantai Dua Gedung Satpol PP Kota Tegal, Rabu (30/11/2022) sore. PAC Pemuda Pancasila Tegal Timur, Kota Tegal menyikapi tentang implementasi Perwal Nomor 1 Tahun 2022 tentang kawasan Pedestrian.

“Karena banyak sekali kebijakan-kebijakan yang kontradiktif terutama rekomendasi perizinan kegiatan pemanfaatan kawasan Pedestrian di luar zonasi yang sudah ditentukan,” kata pengurus PAC PP Tegal Timur, Yanuar usai audensi.

blank
Kawasan Jalan Pancasila Kota Tegal. (foto: Sutrisno)

Yanuar mengatakan, ada beberapa yang mengandung unsur-unsur pelanggaran kawasan pedestrian, tapi rekomendasi dari dinas terkait ternyata izinnya keluar. “Itu kan sangat kontradiktif. Di sisi lain Perwal mengatur dan mengikat, tapi di sisi lain ada rekomendasi yang bertententangan dengan aturan tersebut,” ungkap Yanuar.

Yanuar mencontohkan kegiatan yang sudah berjalan seperti bazar, pasaraya, UMKM dan kuliner. Itu kan sebenarnya zonasi sudah ditentukan di Jalan A Yani. Sedangkan di Jalan Pancasila zonasi pemanfaatan atau partisipasi masyarakat seperti olahraga, kesenian, budaya dan keagamaan. “Jadi kegiatan yang diperbolehkan kami harap ya sesuai Perwal yang sudah diatur. Maka, saya pertanyakan konsistensi Pemerintah Kota Tegal terhadap gagasan kawasan pedestrian yang sudah dituangkan pada Perwal benar-benar di jalankan dengan konsisten,” ujar Yanuar.

Lebih lanjut Yanuar menyampaikan, untuk menguji gagasan ya dengan konsistensi. Harpannya Pemerintah harus konsisten. Terkait diskriminilisasi kata Yanuar juga diakui oleh OPD terkait saat audensi dan ada notulensinya.

“Kami akan tetap melakukan kontrol sosial terhadap kebijakan Pemerintah Kota Tegal yang mungkin tidak ramah terhadap masyarakat atau yang konflik kepentingannya sangat tinggi agar tidak ada diskriminasi,” pungkas Yanuar.

Terpisah Kepala Satpol PP Kota Tegal, Hartoto menyampaikan, rekan-rekan dari PP beraudensi terkait dengan Perwal Pedestrian Jalan Pancasila. “Intinya mereka memberikan masukan bagaimana Jalan Pancasila itu bisa lebih tertib, lebih kondusif di masa yang akan datang,” singkat Hartoto.

Sutrisno