blank
Bupati Kudus HM Hartopo saat memberi sosialisasi aturan perundang-undangan di bidang cukai melalui pentas ketoprak. foto: Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Bupati Kabupaten Kudus HM Hartopo mendorong pelaku seni budaya untuk tampil dan menginformasikan pentingnya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Para pelaku seni ini akan menjadi penggerak kampanye gempur rokok ilegal di Kabupaten Kudus.

Pelibatan kelompok seni tradisional dalam kampanye rokok ilegal ini juga sebagai wujud perhatian kepada pelaku seni di Kabupaten Kudus yang berimbas musim paceklik pada saat Covid-19. Pada tahun ini, Pemkab Kudus juga menggelar beragam event seni budaya. Mulai dari ketoprak, rebana, wayang dan beragam seni budaya lainnya.

“Anggaran seni budaya setiap tahunnya kami anggarkan. Terhenti saat Covid-19. Di tahun ini, kita coba pentaskan aneka ragam kesenian budaya supaya bisa menggeliat kembali,” ucapnya bupati saat hadir dalam sosialisasi aturan perundang-undangan di bidang cukai melalui pentas ketoprak, baru-baru ini.

Saat ini, beragam pentas seni budaya digelar dibeberapa titik kecamatan se Kabupaten Kudus untuk menyosialisasikan DBHCHT.

Dengan menggunakan pendekatan seni budaya, maka akan memudahkan penyampaian informasi sosialisasi secara persuasif kepada masyarakat.

Harapannya, warga yang menyimak paparan informasi terkait pentingnya peran cukai dalam rokok legal, bisa mudah dipahami.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kudus menggandeng pelaku seni untuk menyosialisasikan terkait pentingnya cukai pada rokok.

“Ini hanya sebagai sarana saja, jadi agar masyarakat terkumpul di sini. Ini untuk menarik masyarakat, ditambah ada narasumber yang hadir di sini untuk mengisi materi DBHCHT,” jelasnya.

blank
Warga pun cukup antusias melihat pentas ketoprak yang membawa pesan Gempur Rokok Ilegal. foto: Ali Bustomi

Hartopo berharap, apa yang ditampilkan dan disampaikan melalui panggung kesenian ini, masyarakat paham fungsi DBHCHT dan juga tentang bahayanya rokok ilegal.

“Termasuk sangsi menjual rokok ilegal, kemudian jenis-jenis rokok ilegal itu seperti apa. Mulai dari pita cukai yang palsu dan lainnya. Itu semua sudah dijelaskan,” katanya.

Sementara, Sudir, salah seorang warga Pedawang mengaku senang dengan kegiatan sosialisasi aturan perundang-undangan di bidang cukai yang dikemas melalui pagelaran ketoprak. Selain sebagai sarana untuk mengakses program pemerintah, pentas ketoprak ini juga menjadi sarana hiburan bagi masyarakat yang sudah cukup lama tertekan akibat pandemi.

“Harapannya kegiatan semacam ini terus digencarkan. Selain melestarikan adat dan budaya leluhur, kampanye gempur rokok ilegal juga bisa diterima secara postif oleh masyarakat.

Ali Bustomi