JEPARA (SUARABARU.ID) – Paguyuban Pegawai RSI Sultan Hadlirin Jepara telah menemui Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta terkait adanya konflik Yayasan Rumah Sakit Islam Jepara.
Pertemuan berlangsung Kamis (10/11/2022) di Ruang Kerja Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta. Turut mendampingi Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara Muh Ali. Kegiatan ini dilakukan setelah Paguyuban Pegawai RSI tersebut melakukan kunjungan serupa ke sejumlah tokoh pemerintahan dan tokoh agama.
Dalam audiensi tersebut, hadir perwakilan pegawai dari bidang medis dan non medis RSI Sultan Hadlirin Jepara. Dalam audiensi bersama PJ. Bupati Jepara, Direktur RSI Sultan Hadlirin Jepara yang didampingi oleh Ahmad Fajar, menyampaikan dampak dari konflik Yayasan.
“Bank-bank sudah diblokir sehingga kami kesulitan menjalankan operasional. Dan proses kerjasama dengan BPJS untuk tahun 2023 juga menjadi terhambat”, ungkap dr. Gunawan WS, M.Kes
Sementara, Ahmad Fajar, menjelaskan bahwa konflik yang terjadi menimbulkan instabilitas di lingkungan internal rumah sakit. “Konflik yang disebabkan oleh perilaku sebagian oknum yang tak bertanggungjawab ini menjadikan fokus kami menghadapi akreditasi menjadi terganggu”, ujarnya.
Meski demikian, Fajar menyampaikan bahwa para karyawan selalu berkomitmen memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. “Sudah menjadi komitmen kami untuk tidak mengorbankan pasien dalam konflik ini. Mohon doanya semoga kami semua bisa Istikomah melayani”, ungkapnya.
Direktur juga menyampaikan kepada PJ. Bupati bahwa RSI Sultan Hadlirin Jepara tetap melayani seperti biasa dan pelayanan di RSI tidak terdampak oleh konflik Yayasan. “Kami masih tetap memberikan pelayanan seperti biasa dan tidak terdampak oleh konflik”.
Perwakilan pegawai RSI dalam kesempatan ini menjelaskan permasalahan yang terjadi. Setelah itu, pihak RSI meminta masukan dari Pj. Bupati Jepara untuk penyelesaian dari masalah tersebut.
“Jangan sampai merugikan masyarakat,” tanggap Pj. Bupati Jepara. Meskipun terjadi permasalahan internal, Edy berharap agar pihak rumah sakit tidak merugikan masyarakat. Utamanya dalam pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai upaya menyelesaikan permasalahan yang ada, Edy berencana melakukan mediasi kepada pihak-pihak terkait. Mediasi ini direncanakan Selasa (15/11/2022).
Hadepe