blank
Ganjar saat mendengarkan masukan dari perwakilan pengusaha dan pekerja, terkait penetapan UMP. Foto: hms

SEMARANG (SUARABARU.ID)- Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, kembali menggelar diskusi, terkait penetapan upah minimum, Kamis (10/11/2022). Kali ini Ganjar mengajak perwakilan LKS Tripartit, dan Dewan Pengupahan Jateng dari unsur Pakar, Pekerja dan Pengusaha.

Selama satu jam di rumah dinasnya, Ganjar menerima dan mendengarkan masukan, baik dari buruh maupun pengusaha. Keduanya masih punya pandangan masing-masing, terkait dasar penetapan upah minimum.

”Intinya, di tengah situasi yang belum seratus persen baik untuk seluruh perusahaan, maka dialog seperti ini menjadi penting, agar saling memahami kondisi masing-masing. Ini dilakukan agar keputusan upah itu betul-betul merepresentasikan kesepakatan,” kata Ganjar.

BACA JUGA: Terkait Konfik Yayasan, Karyawan RSI Sultan Hadlirin Temui Pj Bupati, akan Dilakukan Mediasi

Diskusi ini dilakukan Ganjar, untuk memberi masukan kepada pemerintah pusat, sebelum pengumuman keputusan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 21 November mendatang.
”Minimal secara konseptual saya usulkan, UMP naik sekian di pusat,” ujarnya.

Mantan anggota DPR RI ini mengaku, lebih setuju dengan kebijakan upah sektoral. Sehingga, penetapan upah bisa disesuaikan pada kondisi per industrinya.

Ruang diskusi ini, imbuh dia, masih akan dibuka untuk menampung masukan dan formula baru, terkait penetapan upah. Ini agar bisa disampaikan ke pemerintah pusat, sebagai pertimbangan.

BACA JUGA: Oknum Guru MTS Terlibat Pembuatan Uang Palsu karena Iming-Iming Untung Besar

”Saya titipkan untuk diskusi lagi, guna mendekatkan formula-formula yang ada. Sehingga kondisi ini menjadi catatan sosiologis di Jateng, yang merepresentasikan keputusan untuk kita usulkan ke pusat,” tuturnya.

Frans Kongi, selaku Ketua Apindo Jateng, yang hadir dalam forum itu mengapresiasi Ganjar, yang terus membuka ruang diskusi.

”Ini positif, bagus, jadi meeting of mind juga. Kita harapkan supaya nanti ada satu kesamaan,” ujarnya. Frans menyebut, para pengusaha memilih PP No 36 tahun 2021, sebagai dasar penetapan upah.

BACA JUGA: Puluhan Ribu Massa di Semarang Ikuti Kirab Merah Putih Bentangkan Bendera Sepanjang 1001 Meter

”Tapi kita perusahaan di Jateng komitmen, pasti ada kenaikan upah. Tapi berapa kenaikannya, kita belum tahu, kita tunggu angka dari Badan Pusat Statistik,” tandasnya.

Sementara itu, buruh dari KSPSI, Wahyu Rahadi, mengaku senang bisa menyampaikan pendapatnya, mewakili Solo Raya secara langsung ke Ganjar. Sebagai buruh, kata Wahyu, mereka merasa dimanusiakan.

”Kita merasa di-uwongke sih sebenarnya. Semuanya pasti bisa dibicarakan, dan penting bagi kami untuk kemudian menyampaikan juga apa yang ada di lapangan,” ujar dia.

BACA JUGA: Tersangka Sindikat Pembuatan Uang Palsu Mundur dari Kepengurusan PCNU Grobogan

Wahyu berharap, Ganjar sebagai pemerintah bisa melihat lebih arif. Khususnya terkait kondisi tenaga kerja yang ada di provinsi ini. Terlepas dari posisi Ganjar sebagai gubernur, adalah sebagai pelaksana undang-undang.

”Saya kira ini menjadi sangat penting. Saya juga mendukung, kalau kemudian Pak Ganjar mau menghidupkan kembali upah sektoral, karena diskusinya nanti lebih asyik,” tegasnya.

Riyan