blank
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto bersama perwakilan Bank Indonesia saat menunjukkan barang bukti berupa uang palsu yang diperoleh dari sindikat uang palsu antar provinsi. Foto: tangkapan layar Instagram @humaspoldajatim

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Polda Jawa Timur menangkap SD, seorang ASN di Grobogan yang diduga terlibat dalam sindikat pembuatan uang palsu antarprovinsi.

SD merupakan satu dari 11 pelaku yang ditangkap karena terlibat dalam kasus sindikat produsen uang palsu yang terungkap di Kediri, Jawa Timur.

Informasi yang diterima menyebutkan, SD sebagai seorang guru di sebuah MTs yang ada di Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan.

Peran SD dalam kasus sindikat produsen uang palsu ini adalah sebagai pendana untuk pembelian alat-alat pencetak uang palsu, serta bahan baku pembuatan atau produksi uang rupiah palsu.

Jadi Perbincangan

Pemberitaan terkait keterlibatan SD yang merupakan warga Kabupaten Grobogan ini menjadi perbincangan di tengah-tengah masyarakat. Pengungkapan merupakan hasil pengembangan setelah adanya laporan dari karyawan BRI pada 14 Oktober 2022.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Toni Harmanto dalam keterangan resminyamenyebutkan, Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho menerima laporan dari karyawan BRI wilayah Kediri yang menerima uang palsu senilai Rp 4 juta.

“Pada 14 Oktober 2022 menerima laporan dari rekan-rekan BRI terkait temuan uang palsu kurang lebih 4 juta yang langsung ditindaklanjuti sejak tanggal 14 Oktober sampai dengan 1 November 2022,” ujar Irjen Pol Toni Harmanto, Kamis 3 November 2022.

Sosok SD yang disebut-sebut terlibat dalam sindikat produsen uang palsu tersebut adalah seorang oknum ASN Kanwil Kemenag di Kabupaten Grobogan.

Pemilik Koperasi

SD juga dikenal sebagai pemilik koperasi ternama di Kabupaten Grobogan. Bahkan dirinya juga menjabat sebagai ketua cabor arung jeram di Kabupaten Grobogan.

Meski sosok SD berstatus ASN Kemenag, Pemkab Grobogan melalui Sekda Grobogan Moh Soemarsono menyayangkan adanya ASN yang terlibat dalam produsen uang palsu.