Saat dikonfirmasi, Sekda Grobogan Moh Soemarsono mengaku kaget dengan pemberitaan adanya ASN di Kabupaten Grobogan yang terlibat dalam sindikat produsen uang palsu antarprovinsi.
“Kaget saja karena ASN biasanya menjadi teladan di masyarakat. Mestinya tidak melanggar aturan,” ujar Soemarsono.
Dengan kejadian ini, Soemarsono berharap kepada para ASN di Kabupaten Grobogan agar tetap berpegang pada kode etik dan perilaku dalam tugasnya. “Kita berharap seluruh ASN bisa mengamalkan kode etik dan kode perilaku ASN. Kalau itu bisa, maka akan bisa menjadi tauladan masyarakat,” harap Soemarsono.
Tya Wiedya