blank
Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Jawa Tengah (KY Jateng) menyelenggarakan penyuluhan hukum untuk masyarakat Kabupaten Tegal. Foto: Dok/PKY Jateng

SLAWI (SUARABARU.ID) – Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-94 tahun 2022, Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Jawa Tengah (KY Jateng) menyelenggarakan penyuluhan hukum untuk masyarakat Kabupaten Tegal.

Kegiatan yang bertema ”Membudayakan Kesadaran Hukum dalam Mendukung Pengawasan Peradilan” ini merupakan program kerja Penghubung KY Jawa Tengah yang menyasar masyarakat, dan sebagai bentuk program sosialisasi pengenalan kelembagaan KY kepada masyarakat.

Koordinator Penghubung KY Jateng, Muhammad Farhan mengatakan, kegiatan ini merupakan rangkaian dari program KY untuk mengedukasi dan juga memperkenalkan lembaga KY sebagai lembaga pengawas eksternal hakim agar masyarakat memiliki kesadaran hukum terutama dalam pengawasan peradilan.

”Bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, kami mengajak masyarakat tertutama kaum muda mendukung pengawasan peradilan. Semoga kegiatan ini bisa terus kami lakukan untuk mengedukasi masyarakat agar melek hukum, dan dapat mengenal Komisi Yudisial lebih dalam,” ujarnya, Sabtu (29/10/2022).

Kegiatan yang diselenggarakan di gedung serba guna PCNU Kabupaten Tegal ini, Farhan mengajak semua peserta bersama-sama mengawasi peradilan yang ada di Indonesia, terutama yang ada di Kabupaten Tegal.

”Apabila menemukan indikasi kecurangan di pengadilan yang dilakukan oleh oknum hakim, seperti menerima suap, jangan takut untuk melapor kepada Komisi Yudisial. Kami jamin kerahasian terlapor. Kita harus bersama-sama menjaga integritas hakim. Jangan sampai ada oknum yang mau menyuap atau melakukan intervensi terhadap hakim, itu bisa menjatuhkan harkat martabat hakim,” tambahnya.

Ketua PCNU Cabang Kabupaten Tegal, Drs.KH Muh Muntoyo mengaku pihaknya baru tahu ada lembaga yang bisa mengawasi para Hakim. “Kami sangat terbantu dengan edukasi ini. Disini kami baru tahu, kemana arah yang akan kami tuju apabila mengetahui pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum hakim,” ujarnya.

Salah satu peserta, Sekar Wulandari berharap pengetahuan yang diperoleh dapat dijadikan kontribusi positif bagi seluruh mahasiswa Kabupaten Tegal, berkenaan dengan tugas dan peran dari KY dalam upaya mewujudkan peradilan dan pengawasan penegakan hukum di Indonesia, khususnya Kabupaten Tegal.

Dalam kegiatan ini juga dihadiri Hakim Pengadilan Negeri, Slawi Eldi Nasali, dan Ketua Lakpesdam PCNU Kabupaten Tegal, Muhammad Fatkhudin.

Ning Suparningsih