blank
Lestari membuka diskusi daring bertema 'Tata Kelola Produk Farmasi dalam Sistem Kesehatan dan Perlindungan Terhadap Pasien', yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (26/10/2022). Foto: lmc

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Tata kelola produk farmasi dan sistem kesehatan Nasional, harus segera dievaluasi dan diperbaiki, agar perlindungan terhadap setiap warga negara dapat ditingkatkan.

”Upaya perlindungan terhadap setiap warga negara harus dikedepankan, dalam memperbaiki tata kelola produk farmasi pada sistem kesehatan Nasional,” kata Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat, saat membuka diskusi daring bertema ‘Tata Kelola Produk Farmasi dalam Sistem Kesehatan dan Perlindungan Terhadap Pasien’, yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (26/10/2022).

Diskusi yang dimoderatori Dr Irwansyah (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI Koordinator Bidang Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah) itu, dihadiri Dr Ir Penny K Lukito MCP (Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan), dr Bambang Sudarmanto SpA(K) MARS (Ketua Pokja UKK Hematologi/Onkologi Ikatan Dokter Anak Indonesia), dan Prof Dr Tjandra Yoga Aditama SpP(K) (Direktur Pasca Sarjana Universitas Yarsi, Guru Besar FKUI) sebagai narasumber.

BACA JUGA: Indonesia Juara Umum The 4th Asia Cup Bridge Championship

Selain itu hadir pula, Irma Suryani Chaniago (Anggota Komisi IX DPR RI), dr Bambang Tutuko Sp An KIC (Ketua Komite Nasional Keselamatan Pasien), Dr Jasra Putra SFil I MPd (Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia) dan Siswantini Suryandari (Wartawan Media Indonesia bidang kesehatan), sebagai penanggap.

Menurut Lestari, merebaknya penyakit gagal ginjal pada anak di sejumlah daerah di Tanah Air, harus diatasi bersama-sama lewat sinergi berbagai elemen, kerja bersama pemerintah pusat dan daerah, TNI-Polri, media, industri farmasi, lembaga kesehatan, dan masyarakat, seperti yang telah dilakukan saat menghadapi pandemi.

Sehingga, Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat, upaya memperbaiki tata kelola produk farmasi dalam sistem kesehatan Nasional untuk mencegah merebaknya penyakit gagal ginjal akut pada anak-anak, juga harus mendapat dukungan semua pihak.

BACA JUGA: Ratusan Linmas di Wonogiri Memperoleh Pembekalan Bela Negara

Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, menegaskan, saat ini bukan saat yang tepat untuk saling menyalahkan.

”Kondisi merebaknya penyakit gagal ginjal terhadap anak yang diduga disebabkan bahan berbahaya pada obat sirup untuk anak, harus menjadi momentum untuk melakukan perbaikan, berdasarkan evaluasi tata kelola produk farmasi yang berlaku saat ini,” tegas Rerie.

Sedangkan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito, mengungkapkan, pihaknya memiliki sistem jaminan keamanan, mutu dan khasiat obat yang selama ini diterapkan sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA: Keluarga Benteng Perangi Narkoba, Jepara No 2 Se – Jateng Peredaran Narkoba

Disampaikan dia, peran BPOM cukup luas, tidak hanya mengawasi soal kesehatan, namun juga mencakup peredaran produk obat dan makanan.

Diakui Penny, pihaknya baru mendapat informasi terkait kasus gagal ginjal akut pada anak dari RSCM dan Kemenkes, pada 10 Oktober 2022. Setelah itu pihaknya segera melakukan investigasi dan penelurusan, terkait obat yang diduga menjadi penyebab merebaknya gagal ginjal akut pada anak.

Diharapkan dia, pihaknya juga mendapat kewenangan pengawasan di awal produksi farmasi dan post market, agar mampu meningkatkan keamanan obat dan makanan. ”Saya sangat berharap, kita bersama bisa mengatasi krisis ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Penny.

BACA JUGA: Setahun Terhenti, Petani Garam Siap Memproduksi Kembali

Sementara itu, Ketua Pokja UKK Hematologi/Onkologi Ikatan Dokter Anak Indonesia, Bambang Sudarmanto, berpendapat, setiap obat harus dipertimbangkan pemanfaatannya. Keselamatan pasien harus dikedepankan dalam pemberian obat.

”Sistem pelayanan kesehatan dan penggunaan obat, sejatinya ditujukan untuk memenuhi kesehatan pasien, sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menilai, masih terdapat komunikasi yang belum efektif, antara BPOM dan Kemenkes, dalam penanganan kasus gagal ginjal akut pada anak. Bahkan BPOM dan Kemenkes belum bisa memastikan penyebab kasus yang sudah menimbulkan korban ratusan anak itu.

Riyan