WONOSOBO(SUARABARU.ID)- Satgas Pencegahan Korupsi Direktorat Wilayah III Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan rapat koordinasi Monitoring Centre of Preventation (MCP) bersama Pemkab Wonosobo, di Ruang Rapat Mangoenkoesoemo Gedun Sekda setempat.
Hal itu sebagai bentuk monitoring dan evaluasi pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Wonosobo. Hadir dalam acara tersebut, Bupati Afif Nurhidayat, Sekda One Andang Wardoyo, Inspektur dan pimpinan OPD terkait.
Tim Satgas Pencegahan Korupsi KPK RI, Untung Wicaksono menyampaikan, monev pencegahan korupsi dilakukan bukan hanya di Wonosobo, tapi juga di seluruh wilayah Indonesia, sebagai upaya penertiban aset daerah, optimalisasi pendapatan daerah, perizinan, pengadaan barang dan jasa.
Baca Juga: Pengelola Desa Wisata dan Pelaku Ekonomi Kreatif di Wonosobo Ikuti Pelatihan Digital Marketing
“Kami mendorong upaya perbaikan tata kelola Pemkab Wonosobo dengan memperhatikan pada hasil pengukuran MCP dan Survei Penilaian Integritas (SPI), MCP merupakan aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK, untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi,” tegasnya.
Yakni, lanjut dia, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Sedangkan SPI merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan pemerintah daerah.
Lebih lanjut Untung berharap, Pemkab Wonosobo bisa memacu lagi pendapatan daerah, karena memiliki potensi pendapatan yang cukup besar, tentunya dengan tata kelola yang baik.
Baca Juga: PPP Wonosobo Siap Rebut 6 Kursi di DPRD, Ini yang Dilakukan
KPK meminta jajaran kepala daerah dan perangkat daerah tidak perlu khawatir bila menemui kendala, karena hal tersebut diperlukan untuk melihat capaian kinerja dan perubahan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Sampaikan kepada kami jika ada kendala. KPK akan melakukan pendampingan agar capaiannya menjadi lebih baik. Nanti akan dievaluasi bersama-sama kendalanya seperti apa, dan tindakan apa yang diperlukan,” tutur dia.
Kualitas Kinerja
Satgas Pencegahan Korupsi KPK RI Azril Zah menambahkan diharapkan pelayanan perijinan maupun non perizinan hanya dilakukan satu pintu di DPMPTSP dan OPD teknis apabila diperlukan. Selain itu, pensertifikatan aset selesai pada tahun 2024.
Baca Juga: Pelatihan GTA Dorong Indeks SPBE Wonosobo Naik
“Kebutuhan pejabat fungsional UKBPJ sesuai analisa kebutuhan adalah 25 orang. Mengingat pejabat fungsional yang ada baru 9 orang, maka KPK merekomendasikan ASN yang memiliki pengalaman 2 tahun dibidang PBJ dan tidak menduduki jabatan struktural, bisa mengikuti uji kompetensi guna pengisian kekurangan tersebut,” paparnya.
Sementara itu, Bupati Wonosobo Afif Nur Hidayat menyampaikan apresiasinya kepada KPK yang telah hadir di Pemkab Wonosobo untuk memberikan supervisi pencegahan korupsi di instansi pemerintah.
“Saya ucapkan terima kasih kepada KPK yang telah memberikan arahan terkait upaya pencegahan tindak korupsi, monitoring tematik barang milik daerah, perizinan, optimalisasi pendapatan dan pengadaan barang jasa,” kata Afif.
Baca Juga: Wabup Wonosobo : Guide Harus Kuasai Bahasa Asing
Arahan tersebut, menurutnya, adalah semangat untuk meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan, meminimalisir keterlambatan capaian target kinerja dan termasuk meningkatkan pendapatan daerah yang lebih baik lagi.
“Saya harap organisasi perangkat daerah (OPD) serius menindaklanjuti arahan dan catatan yang diberikan KPK. Sehingga akan meminimalisir dan mencegah tindak korupsi di lingkungan Pemkab Wonosobo,” ujarnya.
Selain itu, Afif berharap, kehadiran tim KPK memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Wonosobo lewat arahan maupun saran yang diberikan kepada seluruh jajaran dan kepala perangkat daerah.
“Walaupun APBD Wonosobo terbatas, namun tetap memberikan layanan yang terbaiknya kepada masyarakat, sebagaimana arahan KPK. Itu menunjukan jika anggaran yang disusun dalam APBD untuk kepentingan masyarakat,” tandasnya.
Muharno Zarka