blank

KUDUS (SUARABARU.ID) – Aparat kepolisian bergerak cepat mengungkap kasus perampokan disertai kekerasan yang menimpa seorang lansia di Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diketahui identitasnya dan langsung diamankan petugas.

Dan ironisnya, pelaku adalah tetangga dekat korban yang rumahnya berdampingan dengan rumah korban.

Korban diketahui bernama Munzainah (73), warga setempat yang tinggal seorang diri di rumahnya. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari dan sempat membuat warga sekitar geger.

Wakapolres Kudus Kompol Rendi Johan Prasetyo mengatakan, hasil penyelidikan sementara menunjukkan pelaku beraksi seorang diri. Polisi telah mengamankan pria berinisial H yang kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kudus.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kompol Rendi.

Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula saat korban sedang tertidur di dalam rumahnya. Pelaku diduga masuk secara diam-diam sebelum akhirnya menyerang korban secara tiba-tiba.

Baca juga:

Lansia di Loram Kudus Jadi Korban Perampokan Brutal, Pelaku Gondol Perhiasan Rp100 Juta

Korban yang sudah lanjut usia tidak mampu memberikan perlawanan ketika pelaku melakukan aksi kekerasan. Setelah melumpuhkan korban, pelaku kemudian mengambil sejumlah perhiasan emas yang sedang dikenakan korban.

“Korban sempat dipukul sehingga mengalami luka dan tidak berdaya. Setelah itu pelaku membawa kabur barang-barang berharga milik korban,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, Munzainah mengalami luka memar di area pelipis mata kanan. Selain mengalami cedera fisik, korban juga mengalami trauma akibat aksi brutal yang dialaminya pada dini hari.

Usai kejadian, korban langsung dilarikan ke RSUD dr Loekmono Hadi Kudus untuk mendapatkan penanganan medis dan perawatan lebih lanjut.

Polisi menyebut total perhiasan yang dibawa kabur pelaku terdiri atas satu kalung emas, dua gelang emas, serta tiga cincin emas. Nilai kerugian akibat aksi perampokan tersebut diperkirakan mencapai Rp100 juta.

Begitu menerima laporan dari pihak keluarga korban, tim kepolisian langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, hingga menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.

“Sejak pagi kami langsung melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap identitas pelaku melalui sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi,” terang Wakapolres.

Hasil penyelidikan akhirnya mengarah kepada satu orang pelaku berinisial H. Polisi pun bergerak cepat hingga berhasil menangkap pelaku dalam waktu singkat.

Kasus perampokan terhadap lansia di Kudus ini menjadi perhatian masyarakat karena pelaku nekat menyasar korban lanjut usia yang tinggal seorang diri.

Informasi yang beredar, pelaku tergiur melakukan aksi lantaran tergiur melihat korban memakai banyak perhiasan saat salat Ied. Pelaku juga diduga terjerat judu online hingga nekat melakukan aksinya.

Ali Bustomi